Kabupaten Klungkung berhasil meraih predikat B dengan nilai 62,72 dalam Hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada tahun 2017 di Wilayah II, di Bali Nusa Dua Convention Centre, Bali, (31/1/2018)/MB

Klungkung, (Metrobali.com) –

Kabupaten Klungkung berhasil meraih predikat B dengan nilai 62,72 dalam Hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada tahun 2017 di Wilayah II. Kegiatan tersebut berpusat di Bali Nusa Dua Convention Centre, Bali, (31/1/2018).

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam kesempatannya menyampaikan, Ditahun sebelumnya, Klungkung hanya mampu meraih predikat C dengan memperoleh nilai 45,73. Ditahun 2017, Klungkung mampu meraih predikat B dengan nilai 62,72. Ini tidak bisa lepas dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), seperti perencanaan, penganggaran dan evaluasi yang sudah sangat baik serta terwujudnya birokrasi yang efisien . Selain itu, anggaran untuk program-program yang dibuat lebih diutamakan untuk program prioritas, diantaranya kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Dalam setiap program pemerintah pun OPD terkait selalu bersinergi dan bekerjasama dalam menjalankan program tersebut, contohnya pada bidang pendidikan, tidak hanya Dinas Pendidikan saja, Dinas Perhubungan juga mendukung program dibidang pendidikan dengan Angkutan Siswa Gratis. Sehingga dengan bekerjasama dan saling mendukung antar OPD dalam menjalankan program Pemerintah, tahun berikutnya predikat Kabupaten Klungkung diharapkan akan meningkat lagi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada kabupaten/kota yang telah melakukan upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi. Atas upaya tersebut, terdapat satu Pemerintah kabupaten dan satu provinsi yang berpredikat “A” dan 17 pemprov, Kabupaten/ Kota berpredikat “BB”. Di Wilayah II ini juga terdapat 52 Kabupaten/Kota dengan predikat “B”. “Saya mengharapkan agar tetap berupaya mengoptimalkan penerapan SAKIP dengan lebih baik,” ujarnya dalam acara penyerahan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP (LHE SAKIP) Pemda wilayah II.

Wilayah ini meliputi pemprov dan kabupaten/kota di Bali, Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Di wilayah ini, tidak ada lagi yang berpredikat “D”. Namun  masih terdapat kabupaten/kota dengan predikat “CC”dan 35 Kabupaten/Kota dengan predikat “C”.

Untuk Kabupaten/Kota di Wilayah II ini, Menteri Asman mengharapkan para Bupati, Walikota, dan Sekretaris Daerah untuk lebih fokus dan lebih serius lagi dalam memberikan perhatian guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus berorientasi hasil.

Sesuai instruksi Presiden di berbagai kesempatan selalu mengarahkan agar seluruh instansi pemerintah dapat mewujudkan birokrasi yang efisien. Hal itu diantaranya dapat ditunjukkan melalui penggunaan anggaran negara yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.Ada dua hal yang perlu dipahami oleh setiap instansi pemerintah dalam mewujudkan hal tersebut.

Pertama, memastikan bahwa  anggaran hanya digunakan untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.

Kedua, memastikan bahwa penghematan anggaran yang dilakukan hanya dialokasikan pada kegiatan-kegiatan yang tidak penting atau tidak mendukung kinerja instansi. menghentikan segala bentuk pemborosan, serta memfokuskan pelaksanaan tugas pada pencapaian kinerja.

Untuk mewujudkan perintah Presiden tersebut, Menteri mengajak para pimpinan Pemda untuk memahami bahwa efisiensi tidak cukup hanya dengan memotong anggaran. Tetapi efisiensi  juga dilakukan dengan mendorong peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran oleh seluruh instansi pemerintah. RED-MB