Kinerja Industri Jasa Keuangan Prov. Bali dan Nusa Tenggara Terjaga Stabil
Jakarta, (Metrobali.com)
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara posisi Agustus 2024 tetap resilien dan terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.
Data sektor perbankan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara posisi Agustus 2024 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari periode sebelumnya. Penyaluran kredit mencapai Rp225,96 triliun atau tumbuh 8,30 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 6,85 persen yoy (Juli 2024: 9,01 persen yoy).
Berdasarkan jenis penggunaannya, sebesar 57,85 persen kredit di wilayah Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada kredit produktif, yaitu 36,69 persen pada Modal Kerja dan 21,16 persen pada Investasi.
Pertumbuhan kredit yoy didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi yang bertambah sebesar Rp8,44 triliun atau tumbuh 21,44 persen yoy lebih tinggi dibandingkan Agustus 2023 yang tumbuh sebesar -8,85 persen (Juli 2024: 25,46 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali dan Nusa Tenggara.
Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha sebesar 42,15 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 25,29 persen.
Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp7,69 triliun (tumbuh 8,78 persen yoy) serta Sektor Perdagangan Besar dan Eceran yang bertambah sebesar Rp2,45 triliun (tumbuh 4,47 persen yoy). Berdasarkan kategori debitur, sebesar 44,00 persen kredit di Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 7,01 persen yoy (Agustus 2023: 9,06 persen yoy).
Tingginya penyaluran kredit perbankan kepada UMKM menunjukkan bahwa perbankan terus mendukung UMKM menjalankan peran vitalnya dalam menciptakan lapangan kerja dan menjaga daya beli masyarakat.
Seiring dengan pertumbuhan penyaluran kredit, penghimpunan DPK juga mengalami pertumbuhan positif. Penghimpunan DPK mencapai Rp275,53 triliun atau tumbuh double digit yaitu 13,84 persen yoy, sedikit melandai dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 16,21 persen yoy.
Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Agustus 2023 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan yang bertambah sebesar Rp18,96 triliun dan Giro sebesar Rp9,06 triliun.
Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Agustus 2024 sebesar 82,01 persen, melandai dibandingkan posisi Agustus 2023 yang sebesar 86,21 persen (Juli 2024: 82,43 persen). Menurunnya rasio LDR disebabkan karena pertumbuhan DPK yang lebih tinggi daripada pertumbuhan kredit.
Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (Cash Ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) relatif terjaga di atas threshold (masing-masing 5 persen dan 12 persen). Rasio CR dari BPR di Bali sebesar 14,77 persen, Nusa Tenggara Barat sebesar 20,04 persen, dan Nusa tenggara Timur sebesar 7,41 persen.
Rasio CAR untuk BPR di Bali sebesar 35,26 persen, Nusa Tenggara Barat sebesar 46,14 persen, dan Nusa Tenggara Timur sebesar 43,39 persen. Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.
Kualitas kredit perbankan di Bali dan Nusa Tenggara tetap terjaga yang tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,95 persen walaupun sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi Agustus 2023 yang sebesar 2,50 persen. (RED-MB)