Ketut Ngurah Arya Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Periode 2024 – 2029
Buleleng (Metrobali.com)-
Melalui Rapat Paripurna, dengan agenda Pelantikan dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng, pada Selasa (2/10/2024).
Ke Empat Pimpinan Dewan Buleleng tersebut, terdiri dari satu orang Ketua dan tiga orang Wakil Ketua dilantik dan di ambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja I Made Bagiarta, S.H.,M.H. dengan didampingi Rohaniawan.
Hadir dalam acara tersebut Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Sekda, asisten Setda, Pimpinan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng, serta tamu undangan lainnya.
Adapun Keempat Pimpinan Dewan tersebut, Ketut Ngurah Arya A.Md. Kom dari Fraksi PDIP sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, selanjutnya I Nyoman Gede Wandira Adi, S.T dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua 1, Made Jayadi Asmara, S.Sos dari Fraksi Nasdem sebagai Wakil Ketua II dan Kadek Widana, S.H dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua III berdasarkan Surat keputusan Gubernur Bali Nomor : 776/01-A/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan Tahun 2024-2029.
Usai acara pelantikan, Ketua Dewan Ngurah Arya menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh elemen masyarakat Buleleng. Selanjutnya terkait dengan program kedepan, dirinya akan secepatnya memfasilitasi pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat segera dilaksanakan.
“Kita harus bergerak cepat, sebentar lagi akan segera membentuk alat kelengkapan dewan mengingat tugas-tugas kelembagaan sudah menanti” tegasnya. GS