Buleleng, (Metrobali.com)

Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi diumumkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, pada Kamis (12/9/2024).

Gede Supriatna, SH selaku Ketua Sementara DPRD Buleleng mengumumkan nama-nama Pimpinan DPRD Periode 2024-2029 yang terdiri dari satu orang Ketua dan tiga orang Wakil Ketua, berdasarkan ketentuan peraturan DPRD Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD serta surat keputusan induk partai masing-masing yang dikirim kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng, dimana dari nama-nama yang disebutkan kesemuanya diisi dengan wajah-wajah baru.

Adapun Pimpinan DPRD periode 2024-2029 Ketua DPRD Buleleng dijabat oleh Ketut Ngurah Arya, Amd. Kom. dari Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Ketua I dari Fraksi Golongan Karya dijabat oleh Nyoman Gede Wandira Adi, ST, Wakil Ketua II Fraksi Nasional Demokrasi (Nasdem) dijabat oleh Made Jayadi Asmara, S.Sos, serta Wakil Ketua III dari Fraksi Gerindra dijabat oleh Kadek Widana, SH.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna mengucapkan selamat atas ditetapkanya pimpinan baru DPRD Buleleng.

“Kami berharap agar pimpinan baru ini dapat membawa perubahan-perubahan yang lebih baik dalam mengawal dan mengakomodir aspirasi masyarakat, guna kemajuan Buleleng kedepannya,” pungkasnya.

Dalam rapat tersebut Ketua Sementara DPRD juga mengumumkan Fraksi-Fraksi yang terbentuk di DPRD Kabupaten Buleleng sesuai dengan ketentuan regulasi dimana Fraksi yang terbentuk berjumlah lima Fraksi yakini Fraksi PDIP-Hanura dengan jumlah anggota 20 orang dengan Ketua Fraksi dijabat oleh Ni Kadek Turkini, SH, Fraksi Partai Golkar dengan jumlah 11 orang dengan Ketua Fraksi Ketut Dody Tisna Adi, Fraksi Partai Nasdem Jumlah anggota 6 orang dengan Ketua Fraksi dijabat oleh Nyoman Meliun, Fraksi Partai Gerindra jumlah anggota 4 orang dengan Ketua Fraksi dijabat oleh Ketut Susana, serta Fraksi Partai Demokrat-PKB dengan jumlah anggota sebanyak 4 orang dan dipercayakan kepada Kadek Sumardika sebagai Ketua Fraksinya.

Rencananya, pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng akan digelar secepatnya sesuai dengan ketentuan regulasi dimana keputusan rapat tentang penetapan Pimpinan DPRD akan disampaikan Kepada Gubernur Bali melalui Bupati untuk dapat difasilitasi serta diterbitkan Surat Keputusan Gubernur Bali. GS