Buleleng, (Metrobali.com)

Sejak tahun 1960 para tetua (Orang Tua) Kami di Desa Sumber Klampok sudah berjuang memohon tanah untuk fasilitas umum dan pemukiman ke Pemerintah, namun perjuangan di tahun 1960 tidak mendapatkan hasil apapun. Sehingga, baru di era Gubernur Bali, Wayan Koster proses perjuangan pensertifikatan tanah ini berhasil.

“Hanya Gubernur Bali, Wayan Koster merupakan sosok pemimpin yang bisa diajak komunikasi dan Kami diterima langsung beraudiensi serta nyambung komunikasinya. Gubernur Bali, Wayan Koster sudah kami anggap sebagai dewa penyelamat dan pemimpin yang satya wacana. Kenapa Saya bilang Wayan Koster satya wacana? Karena sebelum menjadi Gubernur Bali. Wayan Koster saat menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan telah berjanji akan menyelesaikan masalah tanah di Desa Sumber Klampok, dan saat itu beliau meminta doa kepada warga setempat agar diberikan jalan terbaik,” ujar I Putu Artana selaku Ketua Tim Sembilan Desa Sumber Klampok, pada Rabu (Buda Kliwon, Pahang) tanggal 19 Mei 2021, pasca Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan secara langsung sertifikat hak milik tanah kepada warga Desa Sumber Klampok. (RED-MB)