Ketua Puskop Jagathita Badung Berharap di Daerah Ada LSK Pengelola Koperasi
Ketua Pusat Koperasi (Puskop) Jagathita Kabupaten Badung, I Putu Alit Suarsawan, SE., menerima kunjungan anggota DPD RI Dapil Bali AA. Ngr Oka Ratmadi di kantor Puskop Jagathita Badung Jl. Praja I No. 1 Dalung-Badung Bali, Selasa (14/3/2017).
Mangupura (Metrobali.com)-
Perkembangan Koperasi di wilayah Kab. Badung patut diapresiasi karena turut memberi angin segara terhadap pertubuhan ekonomi lokal. Selama ini Koperasi dipandang sebagai lembaga ekonomi alternatif padahal pelayananannya bisa setara dengan bank. Hal itu disampaikan oleh Ketua Pusat Koperasi (Puskop) Jagathita Kabupaten Badung, I Putu Alit Suarsawan, SE., saat menerima kunjungan anggota DPD RI Dapil Bali AA. Ngr Oka Ratmadi di kantor Puskop Jagathita Badung Jl. Praja I No. 1 Dalung-Badung Bali, Selasa (14/3/2017).
Puskop Jagathita merupakan Koperasi Sekunder dengan jumlah anggota saat ini sebanyak 207 Koperasi yang berdiri secara resmi sejak tanggal 12 Juli 2004 silam.
Oka Ratamadi beserta rombongan tiba di Pusko Jagathita sekitar Pk. 12.30 Wita. Pagi, sebelum berkunjung ke kantor Puskop Jagathita, Ratmadi beserta rombongan terlebih dahulu melakukan kunjungan reses ke Koperasi Emyta Jl. Warmadewa No. 22 Ubung Kaja Denpasar.
Alit Suarsawan menerangkan kepada Ratmadi, persaingan antar Koperasi tidak ada, justru menurutnya Koperasi bersaing dengan LPD dan Bank. Koperasi sekunder tidak melayani simpan pinjam perorangan, hanya khusus melayani Koperasi saja dengan platfom pinjaman maksimal Rp. 600 juta, terang Alit.
Dalam rangka peningkatkan pelayanan serta mendorong agar Koperasi memiliki daya saing, pada kesempatan ini Alit menyampaikan harapannya kepada Ratmadi agar di Bali segera terbentuk “Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK)” khusus bagi pengelola Koperasi. Untuk meningkatkan kompetensi SDM Koperasi, Puskop Jagathita juga rutin melaksanakan program diklat kepada anggota, papar Alit.
Mengenai program saat ini Puskop Jagathita juga sudah mulai merancang asuransi internal. Namun yang menjadi prioritas kami adalah pembentukan “Lembaga Penjaminan Koperasi” yaitu semacam Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di bank. “Membentuk Lembaga Penjaminan Koperasi tidak gampang, tetapi itulah cita-cita kami,“tegas Alit.
Mengenai kendala, menurut Alit yang dirasakan cukup berat oleh Koperasi saat ini adalah soal pajak 1 (satu) persen dari omzet. Mekanisme pajak seperti itu jelas memberatkan kami, papar Alit.
Mendengar perkembangan perkoperasian yang ada di wilayah Kab. Badung, Oka Ratmadi yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Bupati Badung periode tahun (1999-2005) berpesan kepada pengurus Puskop Jagathita agar kedepan insan Koperasi yang ada di Kab. badung terus menjaga komitmennya serta dapat menjalankan usaha secara profesional serta patuh dengan peraturan perkoperasian yang berlaku. MN-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.