Buleleng, (Metrobali.com)

UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR menuai kontroversi. Masyarakat pun menolak dengan menggelar aksi demonstrasi diberbagai daerah di Indonesia, termasuk Bali. Sayangnya, aksi para demonstran tersebut disebabkan oleh tersebarnya berita hoax.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menggelar konferensi pers terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja. Jokowi tampil untuk menangkal hoax yang bermunculan terkait UU sapu jagat tersebut.

Jokowi menilai aksi demo yang terjadi belakangan ini lantaran banyaknya informasi hoax yang beredar di masyarakat. Dia meyakini UU tersebut tidak akan membebani masyarakat dan hanya menguntungkan kelompok tertentu.

“Saya melihat adanya unjuk rasa, penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini dan hoax di media sosial,” ucapnya dalam konferensi pers secara elektronik dari Istana Bogor, Jumat (9/10/2020).

Demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Bali terjadi di depan kantor DPRD Provinsi Bali dan di depan kampus Unud, Sudirman, Denpasar, Kamis (8/10). Aksi demo yang diikuti ribuan mahasiswa dan buruh itu sempat memancing terjadinya kericuhan.

Tidak ada petugas yang terluka dan tak ada penangkapan kepada mahasiswa. Polisi menangani aksi demo tersebut secara humanis dan sudah sesuai dengan SOP (Standard Operational Procedure) yang berlaku. Namun pengunjuk rasa juga diharapkan tidak melakukan perbuatan yang melanggar dan merugikan masyarakat lain dalam proses menyampaikan pendapat dimuka umum.

Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si. pun angkat bicara terkait aksi demonstran yang terjadi di Bali. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali khususnya umat Hindu, untuk menyikapi situasi belakangan ini dengan bijak.

“Mari seluruh masyarakat Bali untuk tidak mudah terprovokasi, terpancing oleh isu-isu yang belum tentu benar. Kita menyikapi situasi ini dengan penuh kecerdasan penuh dengan wiweka sehingga tidak mudah untuk melakukan hal-hal yang anarkis dan tidak mudah untuk terpancing melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum,” kata Ketua PHDI, Sabtu (10/10).

Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si. yang saat ini juga menjabat sebagai Rektor IHDN Denpasar menjelaskan, jika ada ketidakpuasan dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja agar melakukan penolakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di negara ini.

Menurutnya, apabila melaksanakan unjuk rasa menyalurkan aspirasi dengan menyimpang dari nilai-nilai demokrasi, melakukan perbuatan anarkis dan melawan pemerintah, itu tidak sesuai dengan ajaran agama. Bahkan hal ini bertentangan dengan nafas untuk membangun Indonesia dan Bali pada khususnya agar lebih maju, tentram, aman dan damai.

“Mari bersama-sama kita jaga Bali, jaga Indonesia, sehingga cepat pulih dari pandemi Covid-19 ini dan kita bisa hidup bersama-sama, lebih tentram, lebih damai dan ingat mari kita laksanakan ajaran agama sehingga kita tidak menyikapi isu yang hoax dengan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum dan melanggar ajaran agama,” pesan Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si. GS