Badung, (Metrobali.com)

Menyikapi keberadaan PHDI Bali maupun PHDI Pusat hasil Mahasabha XII yang lalu, Ketua DPRD Badung, Dr. I Putu Parwata, MK. MM, menyatakan sejalan dengan Bupati Badung, yang telah menegaskan sikapnya untuk tegak lurus pada legalitas yang diakui pemerintah, diantaranya Kementerian Hukum dan HAM yang telah mengeluarkan SK AHU untuk PHDI. Lagi pula, PHDI hasil Mahasabha XII, sudah dilaksanakan sesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART, dihadiri oleh Presiden RI H. Joko Widodo dan ditutup oleh Wapres Maruf Amin.

Putu Parwata menyatakan hal itu didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta, yang membidangi masalah agama, saat menerima delegasi PHDI Bali dan PHDI Badung, Selasa (12/7), di ruang ketua DPRD Badung. Dari PHDI Bali hadir Nyoman Kenak, SH (ketua), Putu Wirata Dwikora, SH (Sekretaris), Wayan Sukayasa, SH (Wakil Ketua), Putu Wira Dana (Wakil Ketua), Made Bandem Dananjaya, SH, MH (Wakil Ketua), dan sejumlah personalia Tim Hukum PHDI yakni Ketut Artana, SH, MH, Made Dewantara Endrawan, SH, Made Rai Wirata, SH, Dr. Ketut Widia, SH, MH. Delegasi PHDI Bali didampingi Ketua PHDI Badung Dr. Gede Rudia Adiputra dan Sekretaris Ir. Wayan Sukarya, M.Ag.

Kenak menyampaikan terimakasih kepada DPRD maupun Bupati Badung yang telah memfasilitasi berbagai kegiatan PHDI, termasuk penyelenggaraan Lokasabha VIII bulan April lalu, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan PHDI Badung, dan dilaporkan bahwa dalam waktu dekat PHDI Bali akan menggelar Pasamuhan Madya untuk menindaklanjuti hasil Lokasabha VIII yang lalu.

‘’Kami juga berterimakasih atas sikap Pemerintah Badung, termasuk DPRD Badung, sebagai pemerintah daerah di Bali yang sangat lugas menyikapi adanya dinamika di tubuh umat Hindu di Bali, yang umat juga sudah tahu, karena ada kelompok lain yang juga mengaku sebagai PHDI versi yang lain. Terimakasih, kami sudah diterima dan siap bersinergi dalam bidang-bidang yang terkait dengan tugas kami di bidang keagamaan,’’ kata Nyoman Kenak.

‘’Kami, DPRD Badung bersama Bupati Badung, selalu terbuka dan siap men-support kegiatan-kegiatan PHDI. Silakan, kalau mau menggunakan fasilitas yang ada di DPRD Badung, tinggal bersurat ke kami dan ajukan proposalnya. Kalau misalnya fasilitas yang diperlukan tidak ada di DPRD Badung, kami akan rekomendasikan untuk dibantu oleh Bupati Badung. Tidak ada masalah, karena kami satu visi dalam melayani umat dan rakyat. Juga sudah mendapat informasi tentang legalitas PHDI sebagai lembaga yang sah dan diakui pemerintah,’’ ujar Putu Parwata. (RED-MB)