Mangupura, (Metrobali.com)-

Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata memimpin Penutupan Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Kabupaten Badung tahun 2023. Rapat Paripurna tersebut terkait penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2022 di Ruang Sidang Utama Gosana, Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 6 April 2023.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Badung Nyoman Adi Arnawa. Selain itu, turut hadir, Sekretaris Dewan Badung I Gusti Agung Made Wardika beserta Anggota DPRD Kabupaten Badung.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta memaparkan bahwa pada hari ini, tugas dan peran DPRD Badung adalah memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Badung tahun 2022 sudah dituntaskan, dalam Rapat Paripurna dengan mekanisme yang benar.

Jadi, kami sudah memberikan beberapa rekomendasi terhadap APBD 2022 kepada Bupati Badung,” kata Putu Parwata.

Bahkan, Putu Parwata memberikan apresiasi terhadap Pendapatan Badung pasca Covid yang terus mengalami kenaikan sampai APBD Badung menembus Rp 4,1 Trilyun.

“Namun, ada beberapa catatan, yakni bagaimana kembali Pemerintah melakukan optimalisasi dari pendapatan, termasuk pajak PHR dan PBB pedesaan dan perkotaan. Jadi, pedesaan PPB agak menurun berarti sekarang kami dorong,” paparnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Bapenda Badung ini membuat suatu sistem yang sudah direkomendasikan, agar wajib dijalankan oleh Pemerintah dengan real time, sehingga asumsi-asumsi yang akan dilakukan, agar betul-betul bisa memberikan pendapatan.

“Jadi, misalnya dengan real time bahwa semua tidak ada bermain-main dengan pajak, jelas clear,” tegasnya.

Dengan demikian, tambahnya, dari target Rp 4,2 Trilyun itu akan bisa mencapai Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 6,2 Trilyun.

“Nah, inilah yang kita lakukan yang namanya optimalisasi dengan real time. Kemudian dilakukan efisiensi dan optimalisasi dalam pencapaian target dari Bupati Badung dalam mencapai visi dan misinya, karena masih hingga 2024,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya dari DPRD Badung mendorong percepatan dan catatan-catatan itulah yang ujung akhirnya diharapkan bisa memberikan kebahagiaan. Untuk itu, Putu Parwata menghimbau agar sistem informasinya terbuka, baik untuk Dewan maupun publik, sehingga tidak ada mis-komunikasi.

“Jangan sampai ada isu-isu yang tidak baik. Jadi, bagaimanapun Badung ini harus kita jaga bersama-sama supaya konstruktif terus. Jangan nanti dihebohkan oleh informasi yang tidak valid,” jelasnya.

Akhirnya, Putu Parwata berharap semua komponen yang berperan serta stakeholder terkait, agar membangun trust atau kepercayaan bersama-sama untuk membangun Badung yang bahagia.

“Rekomendasi ini wajib dilaksanakan oleh eksekutif sepanjang itu dalam konteks normatif atau masih dalam konteks norma, ada normanya,” ungkapnya.

Untuk itu, Putu Parwata mencontohkan DPRD Badung wajib mendorong Pemerintah Kabupaten Badung membuat sistem perpajakan real time.

“Nah itu khan logis, untuk meningkatkan pendapatan. Jadi, rekomendasi kita juga tidak aneh-aneh selalu konsumtif,” tandasnya.

Jika hal itu tidak dilakukan eksekutif, lanjutnya, Dewan akan memberikan suatu catatan lagi lantaran hal ini setiap tahun dilakukan. “Saya kira sifatnya rekomendasi kita itu konstruktif,” pungkasnya. (hd)