Mangupura, (Metrobali.com)-

Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengapresiasi rapat paripurna pimpinan dewan dengan eksekutif dalam hal ini Bappeda Kab. Badung dalam bentuk virtual yang diselenggarakan Senin (25/1) di ruang rapat pimpinan dewan.

Parwata yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini berterimakasih kepada eksekutif karena telah memberi ruang bagi dewan untuk menyampaikan pokok pokok pikiran dewan sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang ada.

Menurut dia, mini apa yang diingin oleh dewan terkait dengan aspirasi yang berkembang setidaknya bisa diinput oleh eksekutif dalam penyusunanan anggaran daerah untuk tahun 2022.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata berharap, aspirasi masyarakat yang diserap oleh anggota dewan tidak ada yang tidak tersalurkan. Bersama eksekutif, dewan wajib memperjuangkan aspirasi warga Badyng.

Kembali Parwata menekankan bahwa aspirasi masyarakat terkait dengan pembangunan di Badung yang diserap oleh anggota dewan wajib dapat respon dari eksekutif.

“Rumah aspirasi sudah ada. Jadi aspirasi yang diserap oleh anggota dewan di masyarakat, kita akan digodok, dirumuskan dan direkomendasi ke eksekutif untuk bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah,” kata Parwata.

Oleh karena itu, Parwata yang didamping Wakil Ketua Dewan Sunarta dan Wayan Suyasa berharap antara anggota dewan dengan eksekutif harus bekerjasama untuk merealisasikan aspirasi masyarakat Badung.

Parwata juga meminta kepada seluruh anggota dewan benar benar valid di dalam menyerap aspirasi masyarakat. Sehingga pembangunan di Badung bisa dirasakan adil oleh seluruh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Badung, I Made Wira Dharmajaya mengatakan semua usulan dari masing masing anggota dewan akan terimput di eksekutif. Oleh karena itu sesuai tahapan pengajuan pokok pokok pikiran harus terakhir terimput tanggan 19 Maret 2021.

Sementara rencana Pelaksanaan musrenbang di kabupaten Badung dilakukan 19 Maret 2021. Sebelum musrenbang pokok-pokok pikiran dari anggota dewan sudah ada, sehingga pembahasan bisa menjadi klop.

“Untuk besaran anggaran yang diajukan dari masing masing anggota dewan ini terkait dengan politik anggaran. Sedangkan urusan politik anggaran ada di anggota dewan. Dan, di kami di sini di eksekutif bersifat teknis,” kata Wira Dharmaja.

Editor : Sutiawan