Badung, (Metrobali.com)-
Ketua DPRD Badung Dr. Drs. I Putu Parwata, MK.M.M meminta kepada eksekutif agar memokuskan anggaran untuk penanganan kesehatan masyarakat Badung. Hal ini yang penting dilakukan di tengah kabupaten Badung khusunya dan Bali pada umumnya menghadapi Pandemi Covid-19 ini.
Hal itu dikatakan Putu Parwata, Rabu (27/1) menanggapi  Bantuan Sosial Tunai (BST) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Badung.
Parwata yang juga sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung itu juga minta kepada pemerintah bahwa dalam penanganan dan pengendalian covid-19 ini dilakukan dengan cepat.
“Cepat bukan berarti melanggar hukum. Jangan sampai ada masalah hukum yang menimpa aparat. Penanganannya harus tetap berhati hati, sehingga penyebarannya tidak begitu meluas,” kata Parwata.
Soal bantuan langsung tunai (BLT), lanjut Putu Parwata agar dilakukan secara transparan dan akuntable agar terhindar dari penyalahgunaan anggaran. “Prinsip kehati hatian menjadi sangat penting,” katanya.
Menanggapi perpanjangan PPKM ini Parwata akan mengadakan evaluasi lebih dulu. Dari hasil evaluasi tersebut akan disampaikan ke eksekutif.
Sementara itu,  Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa saat ditemui usai rapat PPKM bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung, Selasa (26/1/2020), mengatakan  pihaknya bersama forkominda Badung telah melakukan pembahasan terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid -19.
Sampai saat ini pemerintah kabupaten Badung masih melakukan pendataan terkait warga Badung yang akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemerintah setempat melalui Dinas Sosial mengaku sudah ada sebanyak 52.185 Kepala Keluarga (KK) yang menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu tersebut dari 128.398 KK yang ada di Badung.
Editor : Sutiawan