Badung, (Metrobali.com)

 

Salah satu proyek yang berada di kawasan Canggu, Kabupaten Badung diduga bekerja hingga dinihari. Ini otomatis akan menimbulkan kebisingan dan mengganggu istirahat warga sekitar.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menyatakan, aktivitas proyek di Canggu hingga dinihari dinilai melanggar jam kerja, yang normalnya hingga pukul 18.00 Wita. “Itu pun adanya lembur, tidak lebih dari pukul 22.00,” kata Putu Parwata.

Meski demikian, Putu Parwata selaku Ketua DPRD Badung mengakui belum menerima laporan dari masyarakat tentang gangguan kebisingan tersebut. “Jika ada laporan masyarakat, kita akan cek ke lapangan, karena aktivitas sampai pagi itu, kan mengganggu. Jadi, kita akan lakukan sidak kesana,” tegasnya.

Saat sidak, pihaknya akan menginformasikan pihak proyek, agar jangan beraktivitas hingga dinihari. Jika lembur batas normalnya sampai pukul 22.00 Wita. “Tapi, itu pun harus ada persetujuan dari Kepala Lingkungan di sana. Jangan sampai mengganggu lingkungan di sana,” pungkasnya. (RED-MB)