Setya Novanto

Jakarta (Metrobali.com)-

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengaku belum menerima salinan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Perppu Pilkada.

“Perppu Pilkada tentu saya menghargai apa yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun saya belum menerima (salinan Perppu Pilkada),” katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/10).

Dia mengatakan Perppu Pilkada itu akan menjadi prioritas utama yang dibicarakan di level pimpinan DPR dan disampaikan ke fraksi-fraksi di DPR.

Menurut dia, dirinya akan memimpin langsung pembahasan itu bersama komisi yang membidanginya.

“Ya kami lihat isi dan substansinya karena belum membaca. Nanti setelah membaca maka akan segera saya berikan,” ujarnya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kamis (2/10) secara resmi menandatangani Perppu No. 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Perppu Pilkada).

Beberapa substansi Perppu Pilkada itu antara lain pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dilakukan langsung oleh rakyat, mencabut dan menyatakan tidak berlaku UU nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur pelaksanaan pilkada secara tidak langsung.

Substansi lain, adanya uji publik calon kepala daerah agar dapat mencegah calon yang integritasnya buruk dan berkemampuan rendah, penghematan atau pemotongan anggaran pilkada secara signifikan, pembatasan kampanye terbuka agar menghemat biaya dan mencegah konflik horizontal, dan pengaturan akuntabilitas penggunaan dana kampanye. AN-MB