Foto: Ketua Dewan Pengelola DPD Relawan Rumah Jokowi Provinsi Bali Wayan Dharma S.H.

Denpasar (Metrobali.com)-

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan instruksi terkait stimulus dan relaksasi pada sektor kredit perbankan, lembaga keuangan non bank atau pun finance yang terdampak atas pandemi virus Corona atau Covid-19.

Otoritas Jasa Keungan atau OJK juga telah mengeluarkan Peraturan OJK RI No.11/POJK.03/2020 tentang stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Counter Cyclical Dampak Penyebaran Corona Diseas 2019.

Lewat kebijakan ini, OJK memberikan kelonggaran/relaksasi kredit usaha mikro dan usaha kecil untuk nilai di bawah Rp 10 miliar baik kredit/pembiayaan yang diberikan oleh bank maupun industri keuangan non-bank kepada debitur/nasabah.

Bagi debitur perbankan, diberikan penundaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan penurunan bunga. Namun di lapangan kebijakan ini belum dijalankan secara tegas dan serentak oleh pihak bank maupun industri keuangan non-bank seperti perusahaan finance/pembiayaan.

Karenanya DPD Relawan Rumah Jokowi (RRJ) Provinsi Bali mendorong pelaksanaan restrukturisasi kredit/pembiayaan dari bank maupun industri keuangan non-bank sebagai dampak pandemi virus Corona ini harus jelas dan tegas.

“Jangan sampai kebijakan ini hanya jadi angin surga, tidak dirasakan ada manfaat nyata meringankan beban masyarakat atau nasabah di tengah pandemi virus Corona,” kata Ketua Dewan Pengelola DPD Relawan Rumah Jokowi Provinsi Bali Wayan Dharma S.H., Senin (30/3/2020).

Berdasarkan instruksi Presiden Jokowi dan POJK ini sektor perbankkan, lembaga keuangan non bank ataupun finance tersebut diwajibkan untuk memberikan relaksasi ataupun reschedule ulang kepada nasabah/konsumen/pengusa yang memang terdampak pandemi virus Corona ini. Khususnya juga kepada masyarakat yang berprofesi sebagai ojek atau taksi online dan juga nelayan.

“Kami ingin pemerintah dan OJK tegas instruksikan bank dan lembaga keuangan non-bank memberikan keringanan pembayaran bunga dan pokok kredit kepada nasabah atau masyarakat. Bagi pengusaha maupun karyawan yang punya kredit agar tegas diberikan keringanan,” kata Wayan Dharma yang juga pengusaha pariwisata ini.

Rumah Jokowi Bali pun berharap OJK melakukan pengawasan ketat terhadap kepatuhan pelaksanaan restrukturisasi kredit/pembiayaan dari bank maupun industri keuangan non-bank sesuai POJK yang ada.

“Kalau ada bank dan finance nakal yang tidak jalankan instruksi Presiden dan POJK ini bagaimana sanksinya. Harusnya OJK bisa berikan sanksi tegas,” harap Wayan Dharma yang juga owner Basuka Water Sport Tanjung Benoa ini.

Pihaknya pun berharap OJK lebih mensosialisasikan kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan nasabah bank maupun industri keuangan non-bank kepada masyarakat. Termasuk menyediakan jalur pengaduan masyarakat jika ada bank dan finance nakal yang masih memaksa nasabah/masyarakat melakukan pembayaran.

“Kalau ada pihak baik atau finance yang nakal masyarakat dan pelaku usaha kemana melapor. Ini harus jelas. Jadi OJK juga harus tegas sidak, melakukan pengawasan ke bank dan lembaga non-bank,” tegas Wayan Dharma.

Rumah Jokowi Bali pun berharap pihan bank dan lembaga non-bank di tengah kondisi sekarang jangan malah memanfaatkan situasi dengan tetap memaksa nasabah/masyarakat melakukan pembayaran. “Jangan ada yang memanfaatkan kondisi sekarang untuk melelang agunan nasabah,” kata Wayan Dharma mewanti-wanti.

Seperti diketahui dampak dari wabah virus ini sangat menggangu perekonomian global dan mengganggu salah satu sektor penting yaitu pariwisata yang merupakan sumber pendapatan terbesar dari Pulau Bali.

Saat ini banyak pelaku usaha pariwisata maupun pekerja pariwisata yang tidak bisa membayar kewajiban di bank maupun lembaga keuangan non-bank seperti finance.

Sebabtidak ada kunjungan wisatawan, tempat wisata tutup karena imbas Corona. Dampaknya pendapatan perusahaan merosot tajam hingga banyak karyawan atau pekerja pariwisata harus dirumahkan hingga kena PHK.

“Jadi keringanan untuk pembayaran kewajiban kredit di bank maupun finance sangat berarti bagi pengusaha maupun pekerja pariwisata di Bali dan sektor lain seperti juga pelaku UMKM hingga ojek online,” pungkas Wayan Dharma. (wid)