Buleleng (Metrobali.com)-

Menindak lanjuti penyampaian aspirasi dari guru honorer Agama Hindu terkait dengan formasi penerimaan P3K untuk guru agama hindu, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, SH mengundang Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng Made Astika, S.Pd., M.M., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa, S.H., Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Buleleng I Made Subawa, S.E.,M.Pd serta perwakilan dari guru honorer Agama Hindu tingkat SD dan SMP se Kabupaten Buleleng, pada Kamis, (20/1/2022) di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Gedung DPRD Kabupaten Buleleng.

Salah satu perwakilan guru honorer Agama Hindu menyampaikan aspirasinya terkait dengan formasi pengangkatan guru P3K. Menurutnya masih kurang, dan kompensasi dari guru-guru yang sudah mengabdi cukup lama tergusur dikarenakan tidak mempunyai sertifikat pendidik.

“Guru-guru ini sebelumnya mengikuti tes penerimaan guru P3K dan sudah lulus passing grade tapi hingga saat ini masih belum mendapat kejelasan.” ungkapnya.

Lantas seperti apa tanggapan Kadisdikpora Buleleng?

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Buleleng Made Astika mengatakan untuk formasi Guru Agama diperlukan sekitar 839 formasi dari total seluruh formasi yang dibuka sejumlah 3.391 formasi. Namun, pada Tahun 2021 baru dibuka sebanyak 2.252 formasi atau sekitar 75 persen dari total formasi yang dibutuhkan, dengan jumlah 2.221 orang pelamar dengan jumlah 1.718 formasi yang dilamar.

“Dari 460 satuan pendidikan negeri yang ada di Buleleng, dibutuhkan 494 guru agama. Dan per tanggal 31 Desember 2021, terdapat 302 orang PNS untuk guru agama, sehingga terdapat 205 kekurangan untuk guru agama yang belum dikurangi jumlahnya untuk guru P3K.” terang Astika.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna,SH menyampaikan bahwa setelah melakukan diskusi dengan pihak-pihak terkait, dari pihak DPRD akan tetap memperjuangkan apa yang menjadi permohonan dari para guru honorer Agama Hindu tersebut.

 

Pewarta : Gus Sadarsana