Buleleng (Metrobali.com) –

Buntut Membuat Kredit Fiktif, Ketua BUMDes Patas Akhirnya Ditahan. Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melakukan penahanan terhadap Hernawati, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyelewengan dana BUMDes Amartha Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada 17 Juni 2021 lalu. Dalam kasus ini, BUMDes Amartha Desa Patas mengalami kerugian keusangan sebesar Rp. 511.664.752.

Link video: Ketua BUMDes Patas Akhirnya Ditahan