Badung, (Metrobali.com)

Tiga Fraksi DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang RPJP Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2045 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua DPRD Kabupaten Badung, di Ruang Utama Gosana Gedung DPRD Kabupaten Badung, Rabu (10/7).

Ketiga fraksi tersebut mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Badung dengan telah diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keduabelas kalinya serta kesepuluh kali secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten badung tahun 2023 .

Mengawali penyampaian Fraksi Badung Gede dengan juru bicara I Made Wijaya. Fraksi ini menyampaikan, perbaikan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Badung harus berjalan dengan baik, melalui perbaikan penerangan jalan umum, perbaikan utilitas saluran gorong-gorong, penyediaan air bersih PDAM, dan perbaikan jalan.

Selain itu Fraksi Badung Gede juga menekankan agar Pemerintah Kabupaten Badung menciptakan solusi penanggulangan sampah secara terkoneksi, kolaborasi di Kabupaten Badung dengan program terbarukan yang berkelanjutan.

“Tata kelola sampah yang tidak baik, dapat menjadi masalah besar apabila tidak ditangani dengan tepat dan merupakan isu penting yang perlu penanganan secara teratur, terstruktur, dan terpadu dari hulu sampai hilir,” pungkas I Made Wijaya.

Senada dengan hal tersebut, mengenai Pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh I Wayan Sandra menyampaikan agar pemerintah merencanakan pembangunan taman Kota Mangupura. “Sebagai wajah pintu masuknya ke kota mangupura direalisasikan dalam bentuk blue print atau master plan taman Kota Badung,” jelasnya. Selain itu Fraksi PDI Perjuangan meminta agar pemerintah lebih memaksimalkan lagi penanganan sampah di kabupaten badung untuk menjadikan sampah tidak lagi menjadi ancaman lingkungan tetapi justru memberikan manfaat bagi masyarakat badung.

Sementara itu penyampaian pandangan oleh Fraksi Golkar yang dibacakan oleh A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra berpandangan agar perekonomian di Kabupaten Badung ada dalam kondisi sustainable dan tidak hanya bergantung kepada sektor pariwisata. “Diperlukan terobosan yang benar-benar inovatif dan visioner,” jelas Agus Nadi.

Dari point pemandangan fraksi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menjelaskan hal ini harus dirangkai kembali oleh Bappeda, Sekda dan beberapa stakeholder lainya untuk dirumuskan dalam Pembangunan Jangka Panjang Badung 2025-2045 RPJB Semesta Berencana yang berkelanjutan sampai 2045. “Karena itu kami tegaskan bahwa kedepan badung ini harus dirancang dengan baik, karena kebahagiaan masyarakat badung itu menjadi tanggung jawab pemerintah bersama. Kebahagiaan ini merupakan indikator utama wajib kita lakukan bersama-sama antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Badung,” tutup Parwata. (RED-MB)