Yaris putih DK 369 GY, dibuntuti dari Tabanan dengan arah ke Kapal KFC Kebo Iwa dan ke Polsek Denbar.
Yaris putih DK 369 GY, dibuntuti dari Tabanan dengan arah ke Kapal KFC Kebo Iwa dan ke Polsek Denbar.

Denpasar, (Metrobali.com)-

Merasa terancam dengan kelakuan debt collector, I Gusti Agung Ayu Inten Dewi (26) asal Banjar Dinas Penyalin, Desa Samsam, Kerambitan, Tabanan melaporkannya ke Polsek Denpasar Barat pada Jumat 8 Desember 2017 sekira pukul 15.00 wita.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra. R.A seizin Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena menerangkan, pihaknya menerima laporan dari korban bahwa pelapor di buntuti orang tidak di kenal dan meresahkan.
“Kita kerahkan petugas untuk membuntuti korban. Dan benar saja ada  2 orang yang membututi korban dan kita langsung amankan ke mako Denbar,” ujarnya di Denpasar Jumat 8 Desember 2017 malam.
Adapun nama kedua pelaku yaitu Tomas Dollu (24) asal Alor dan Marsellis Ratu (24) asal Maliang. Keduanya merupakan freelan kolektor di sebuah perusahaan kredit ternama.
Setelah di interograsi pelaku mengakui pada hari Jumat 8 Desember 2017 pukul 11.30 wita dimana pelaku melihat mobil plat yang masuk data pencarian menunggak kredit bulan 10. 11. 12.
Menurut keterangan pelaku mobil tersebut Yaris putih DK 369 GY, dibuntuti dari Tabanan dengan arah ke Kapal KFC Kebo Iwa dan ke Polsek Denbar.
“Kalau versinya korban menerangkan plat mobil nya adalah DK 369 GI kreditnya lancar, sementara kita amankan kedua pelaku,” tutupnya.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti 1 Hp Samsung hitam lipat, 1 Hp Samsung 5S, 1 Hp Samsung tablet, dan 1 tas pinggang berisi hanset.SIA-MB