Pertuni

Sepuluh orang perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) mendatangi kantor Kesbangpollinmas Kabupaten Klungkung, Rabu (22/2)

Klungkung ( Metrobali.com ) –

Sepuluh orang perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) mendatangi kantor Kesbangpollinmas Kabupaten Klungkung, Rabu (22/2). Tujuan dari kedatangan mereka untuk mendaftarkan diri keKesbangpollinmas Klungkung.

Kepala Badan Kesbangpollinmas Klungkung, I Wayan Sumantara didampingi oleh Kabid Ormas dan LSM Cokorda Gede Sudarma Putra membenarkan hal tersebut ketika ditemui di ruang kerjanya. Dijelaskan bahwa kedatangan dari Pertuni pihaknya mengaku sangat mengapresiasi apa yang akan dilakukan oleh Pertuni. “ Kami mengapresiasi kedatangan mereka untuk mendaftarkan ormasnya,” jelasnya.

Dikatakan pula kalau keberadaan Pertuni sudah terdaftar di Kesbangollinmas Provinsi Bali, dan tujuan mereka untuk mendaftarkan diri di Kabupaten Klungkung adalah memberikan wadah kepada tuna netra agar mendapatkan perlindungan dan kesejahtraan. Selanjutnya setelah melakukan pendaftaran Pertuni akan di verifikasi oleh Kesbangpollinmas Klungkung utuk mendapatkan ijin, dimana untuk mendapatkan ijin tersebut Pertuni harus melalui tujuh tahapan. “ Ada tujuh tahapan verifikasi yang harus ditempuh, kita akan segera verifikasi kelapangan. Kita catatatkan saja karena mereka sudah punya SKT,” ujarnya.

Lebih lanjut dalam pertemuan tersebut dirinya menjelaskan bahwa setelah dilakukan verifikai dan mendapatkan ijin, pihak Pertuni baru berencana akan membuat SK Kepengurusan setelah kepengurusan DPC dilantik oleh Bupati Klungkung. Data yang dihimpun berdasarkan UU Nomer 17 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan hingga kini terdapat sebanyak 60 an ormas dan LSM yang sudah mendapatkan ijin dari Kesbangpolimas.

Disinggung mengenai kendala yang dihadapi oleh Kesbangpollinmas Klungkung untuk melakukan pembinaan terhadap Ormas, dirinya mengaku masih mengalami kendala diantaranya masih banyak ormas yang masa berlaku SKTnya sudah habis dan tidak diperbaharui. “ Mereka hanya mendaftar dan tidak melapor mengenai kegiatan yang dilakukan,” terangnya. SUS-MB