Jakarta (Metrobali.com)-
Setelah kerusuhan yang terjadi akibat penduduk menolak penertiban rumah di pinggir kali di Kampung Pulo, Jakarta Timur, Polisi Pamong Praja kembali menertibkan rumah-rumah yang telah ditinggal penghuninya.

“Alat berat sudah turun, situasi sudah kondusif dan sudah bisa direlokasi, tidak semua bangunan dirobohkan, hanya yang di bibir sungai,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Farouq pada saat penertiban Kampung Pulo, Rabu (19/8).

Dia mengatakan, pengamanan akan terus dilakukan dan jalan yang ditutup akan dibuka setelah keadaan benar-benar aman.

Dia percaya penduduk sekitar tidak akan melakukan pengrusakan di daerah tersebut, karena sehari-hari mereka mencari rezeki ditempat itu.

Menurut pantauan Antara, sekitar pukul 12.30 WIB, petugas telah menurunkan alat berat dan telah merobohkan rumah-rumah yang berada di pinggir kali.

Penertiban telah dimulai sejak pukul 08.00 WIB namun terjadi bentrokan antar warga dengan petugas.

Warga yang tak terima rumahnya dibongkar melakukan perlawanan dengan melempar batu kepada petugas dan membakar alat berat yang akan digunakan untuk menertibkan rumah.

Hingga akhirnya dikerahkan pemadam kebakaran dan penambahan pengamanan sebanyak satu kompi dari Brimob, tiga kompi dari satuan Sabhara Polda Metro Jaya dan satu unit kendaraan watercannon untuk mengamankan situasi tersebut.

Polisi pun melepaskan gas air mata untuk meredam kerusuhan yang dilakukan oleh warga.

Sebanyak lima belas orang pun ditangkap dengan dugaan biang dari aksi anarki tersebut.

Peristiwa tersebut pun mengakibatkan 12 polisi, dua Polisi Pamong Praja dan warga menjadi korban lemparan batu.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan akan menindak tegas perusuh anarkis saat penertiban bangunan di Kampung Pulo. Antara-MB