Jakarta, (Metrobali.com)

Kementerian Agama RI melalui Badan Litbang dan Diklat melakukan kunjungan ke Sekretariat Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, Jakarta pada Jumat, (19/7/2024). Kunjungan tersebut dalam rangka inisiasi dan membahas rancangan Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia Bidang Pengelolaan Rumah Ibadat, Pengelolaan Lembaga Artha, Pengelolaan Pitra Yadnya, dan Manusia Yadnya.

Rombongan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI dipimpin oleh Efa Ainul Falah, Pejabat Fungsional Kemenag RI, yang didampingi Siti Mukzizatin, Widyaiswara Litbang, serta Dhanu S. Sementara itu Pengurus Harian PHDI Pusat yang menerima rombongan Kemenag RI adalah Ketua Bidang Hukum dan HAM Yanto Jaya, Ketua Bidang Keagamaan Astono Chandra Dana, Ketua Bidang Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan I Wayan Kantun Mandara. Juga turut mendampingi Sekretaris Bidang Pendidikan dan SDM, Ketut Budiawan, Sekretaris Bidang Kebudayaan dan Kearifan Lokal Budiana Setiawan, Bendahara Umum Made Sumadi Arta, dan Kepala Sekretariat PHDI Pusat Wayan Suyasa.

Efa Ainul Falah selaku Ketua Tim menyampaikan bahwa tujuan kunjungan tersebut adalah untuk menjalin kolaborasi Kementerian Agama RI dan PHDI selaku Majelis Tertinggi Agama Hindu dalam program pengembangan SDM demi kemajuan umat Hindu sebagai warga bangsa.

Pada kesempatan tersebut, Yanto Jaya menyampaikan apresiasi atas kunjungan rombongan Tim Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. Hal itu dinilai sebagai bentuk langkah nyata Kementarian Agama dalam memberi pelayanan kepada organisaasi dan lembaga keagamaan, khususnya yang bernafaskan Hindu.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran Bapak dan Ibu semua mewakili Kementerian Agama RI,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu tim Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI dan tim PHDI Pusat berhasil merumuskan rancangan Nota Kesepahaman, yang selanjutnya akan ditandatangani Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Amin Suyitno, dan Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Wisnu Bawa Tenaya.

Pada kesempatan yang sama, Astono mengatakan PHDI berkomitmen dan memastikan kesepakatan kerja sama kolaboratif PHDI Pusat dengan Libang Kemenag RI dapat dilaksanakan dengan baik.

“Dengan keberadaan PHDI di seluruh provinsi di Indonesia, bahkan ada yang sampai tingkat desa, kami siap bekerja sama, berkolaborasi, dan menyukseskan isi Nota Kesepahaman ini,” terangnya mewakili Pengurus PHDI Pusat.

Sebagai informasi, sebelumnya PHDI Pusat juga telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam mengelorakan Revolusi Mental. Kemudian kerja sama kolaboratif antara Kementerian Agama RI dan PHDI Pusat dalam pengembangan SDM ini dinilai sebagai kejelasan sikap dan pengakuan pemerintah terhadap lembaga keagamaan Hindu khususnya PHDI Pusat. (RED-MB)