Kepemimpinan Daerah di Masa Krisis, Disiplin dalam Kebijakan Fiscal dan Mengoreksi Proyek Mercu Suar
Denpasar (Metrobali.com)-
Ekonomi dan politik dunia sedang tidak ” baik-baik saja”, tidak kurang dari Presiden Jokowi dan juga Menkeu Sri Mulyani dalam berbagai kesempatan mengingatkan untuk satu tahun ke depan ekonomi tidaklah menggembirakan, besaran resesi ekonomi yang tinggi, dengan krisis pangan dan energi yang nyata, yang berdampak serius pada ekonomi nasional terlebih-lebih kehidupan ekonomi kelas menengah ke bawah.
Merespons kondisi ini, Presiden mengingatkan para menteri dan jajarannya dan juga kepala daerah untuk lebih fokus bekerja, dan keputusan yang berdampak nyata dalam memberikan solusi terhadap persoalan masyarakat.
Krisis ini semestinya lebih dirasakan oleh pemimpin daerah, dibandingkan Presiden dan Menkeu, sehingga para pemimpin daerah lebih cerdas dan trengginas dalam menindaklanjuti arahan Presiden.
Tantangan kepemimpinan daerah di masa krisis, menyebut beberapa, pertama, kebijkan fiscal yang ruang fiscalnya sangat terbatas, semestinya dana yang terbatas lebih difokuskan ke upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, untuk meminimalkan risiko krisis pangan energi, bukan ke proyek mercu suar yang menyerap dana besar dan kelayakan ekonomi finansialnya diragukan publik. Kedua, kepercayaan publik harus dijaga, persepsi publik tentang kerancuan kebijakan harus dihindari tentang “nepotisme” kebijakan, misalnya: istri: gubernur, bupati dan wali kota, mengambilalih tupoksi wagub, wakil bupati dan wakil wali kota dan OPD, yang melahirkan kekacauan pelaksanaan di lapangan. Dari perspektif disiplin ilmu kepemimpinan dan manajemen, tindakan tumpang tindih (over lapping) ini, melahirkan demotivasi dari pejabat publik dan jajarannya yang tugas dan kewenangannya de facto diambil alih.
Tidak cocok dengan arahan Presiden, pengambilan keputusan mesti fokus dan memberikan solusi cepat terhadap permasalahan rakyat. Ketiga, pasca ekonomi Bali begitu terpuruk akibat pandemi selama 2.5 tahun, semestinya pemimpin daerah tampil lebih empati terhadap kesulitan keuangan yang menimpa UMKM, industri keuangan mikro dan LPD, yang restrukturisasi/perpanjangan kreditnya akan berakhir 31 Maret 2023, dengan menyusun program akselari pemulihan ekonimi Bali yang pada dasarnya sudah disetujui OJK. Langkah cepat pemimpin daerah sangat diperlukan, sekaligus melaksanakan arahan Bapak Presiden.
Oleh : Jro Gde Sudibya, ekonom, berpengalaman dalam konsultasi ekonomi Bali, pengamat kebijakan publik.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.