Jembrana (Metrobali.com)-

Wacana pengurangan tenaga kontrak di Pemkab Jembrana yang sempat ramai mendapat sorotan dari anggota DPRD Jembrana.

Pasalnya, selain memunculkan kecemasan dari pegawai kontrak, juga ada dugaan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan modus menawarkan jasa supaya tidak dicoret dari daftar.

Sorotan itu disampaikan Fraksi Gerindra dalam pemandangan umum fraksi saat Rapat Paripurna DPRD Jembrana yang digelar secara daring, Senin (5/7/2021).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jembrana, I Ketut Sadwi Darmawan dalam salah satu poinnya menyarankan kepada Bupati agar Surat Perjanjian Kerja (SPK) pegawai kontrak yang sudah ada diselesaikan sampai masa akhir kontrak bulan Desember 2021.

“Wacana ini menimbulkan kecemasan bagi pegawai kontrak maupun keluarganya. Juga disinyalir ada oknum PNS dan masyarakat secara nyata mendatangi pegawai dan menjanjikan memfasilitasi agar tidak dicoret sebagai pegawai kontrak” tandas Sadwi, Senin (5/7/2021)

Modus yang dilakukan mendatangi pegawai kontrak yang sedang dilanda kecemasan dengan menawarkan bantuan agar tidak diberhentikan (dicoret). Dan parahnya lagi meminta imbalan sejumlah uang, baik kepada tenaga kontrak maupun keluarganya.

Menurut pemandangan Fraksi Gerindra, pemberhentian tenaga kontrak dengan masa kontrak masih berjalan harus memiliki dasar pertimbangan yang jelas dan obyektif. Sehingga tidak memicu kegaduhan di lingkungan kerja.

Selain itu, Fraksi Gerindra dan Fraksi Kebangkitan Persatuan juga menyoroti terkait formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemkab Jembrana tahun 2021. Khusus formasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) tenaga pengajar atau guru, tidak satupun ada formasi untuk Guru Agama. Terlebih ketersediaan Guru Agama di jenjang SD dan SMP di Jembrana masih minim.

“Kami semata-mata menyuarakan kepentingan masyarakat dengan harapan kedepan tidak menjadi preseden buruk bagi pemerintahan sekarang” ujarnya.

Fraksi Gerindra dan anggota dewan lainnya menurutnya juga siap menerima keluhan masyarakat khususnya terkait tenaga kontrak jika memang dirasa sangat merugikan. Terlebih hasil dari menjadi pegawai kontrak menjadi tumpuan keluarga. (Komang Tole).