Ilustrasi-Korupsi

Jakarta (Metrobali.com)-

Kepala sekolah yang menjadi saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan “Uninterruptible Power Supply” (UPS) enggan berkomentar usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Polda Metro Jaya.

Seorang saksi Kepala SMA Negeri 65 Jakarta Anang Burhan, Senin (9/3), usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya hanya menuturkan penyidik mengajukan sekitar 100 pertanyaan.

“Ya ada sekitar segitu (100 pertanyaan),” kata Anang.

Anang enggan menjawab pertanyaan wartawan yang menunggu pemeriksaan selesai dan bergegas menuju kendaraan.

Sementara itu, saksi M Arif Nooryanto (Kepala SMAN 101 Jakarta) dan Shohibul Bakhri (Kepala SMAN 19 Jakarta) memilih keluar melalui pintu belakang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Penyidik kepolisian memeriksa intensif ketiga kepala sekolah penerima UPS yang diduga merugikan keuangan negara itu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul menuturkan penyidik akan memeriksa saksi lainnya.

Termasuk saksi kepala sekolah lainnya dan perusahaan pemenang tender pengadaan UPS bagi 49 sekolah di DKI Jakarta itu.

Pada pemeriksaan itu, seorang saksi yakni mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Barat AU tidak memenuhi panggilan penyidik. AN-MB