DENPASAR, (Metro Bali)

Jajaran Dinas Tramtib dan Satpol PP Kota Denpasar akhirnya memenuhi undangan dari DPRD Kota Denpasar, di Gedung Dewan, Jalan Mawar, Denpasar, Selasa (7/6) kemarin. Yang menarik, lebih dari 80 personel Satpol PP ikut nimbrung dalam pertemuan membahas masalah dugaan pemerasan oknum Satpol PP terhadap seorang pengusaha LPG, beberapa waktu lalu.

Pertemuan yang berlangsung panas itu dibuka dengan pertanyaan oleh Kadek Ari Sucitha, anggota Komisi A DPRD Denpasar. Menurut politisi Gerindra ini, pihaknya menyayangkan apa yang dilakukan petugas Satpol PP ke lokasi dengan langsung menuding adanya pengoplosan. Seharusnya, kata dia, harus terlebih dahulu dilakukan penyelidikan hingga pada penindakan. “Seharusnya sesuai prosedur dong, tidak langsung menuduh adanya pengoplosan,” ujarnya. Apalagi kedatangan petugas Satpol PP itu berdasarkan laporan lisan saat itu juga. Hal senada juga dikatakan oleh anggota dewan lainnya, I Made Sukarmana, bahkan dia menuding Satpol PP salah alamat, pasalnya jika benar adanya dugaan pengoplosan, seharusnya itu adalah ranah kepolisian bukan lagi ranah Satpol PP. “Inikan sudah ranah hukum, kepolisian dong yang seharusnya bertindak, Satpol PP berwenang pada penegakan perda saja,” terangnya.

Anggota Komisi A lainnya, I Ketut Suteja Kumara, juga menanyakan prosedur tetap (Protap) Satpol PP mendatangi yang bersangkutan bukannya komandan regu, namun justru anak buahnya. “Ada kesan yang aneh, komandannya di dalam mobil, malah anak buahnya yang menemui korban,” terangnya. Seharusnya jika sesuai protap dan jika penindakan resmi seharusnya Satpol PP datang bersama surat penggeledahan dan dengan seorang pimpinan. Terlebih kata dia, pasca kejadian itu mencuat, oknum petugas tadi datang dan meminta maaf kepada yang bersangkutan.

Kadis Tramtib dan Satpol PP Kota Denpasar, Ketut Nick Natha Wibawa, secara menggebu-gebu dan bersikukuh kalau anak buahnya tidak bersalah. Bahkan dia juga membantah kalau anak buahnya sempat minta dana dan menuding yang bersangkutan mengoplos LPG. “Tidak ada yang istilahnya mengecuk atau minta dana, anak buah saya sendiri berani bersumpah tidak melakukan itu,” katanya. Pun demikian, soal permintaan maaf, kata dia, yang diucapkan anak buahnya bukan minta maaf atas minta dana, namun maaf atas kata-kata yang diucapkan yang kemungkinan menyinggung Nuratni. “Jadi jangan disalah artikan, beda ini konteknya,” imbuhnya.

Bahkan untuk meyakinkan hal itu, Nick langsung meminta anak buahnya IB Gede Sudana yang kemarin datang ke rumah Nuratni untuk mengklarifikasinya secara langsung. “Saya bersumpah di hadapan dewan dan wartawan semua yang ada disini, saya tidak melakukan hal itu,” katanya di Gedung Dewan Denpasar, kemarin. Dia juga menceriatakan ihwal kejadian itu. Awalnya dia diberitahu oleh atasannya untuk ke lokasi karena ada pengoplosan LPG. “Saya hanya bilang seperti ini, tiyang dari Dinas Tramtib, tolong tiyang dibantu untuk mencari informasi soal pengoplosan apakah ada di sini,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Denpasar, Eko Supriadi, yang saat kejadian ada di lokasi, tidak terima dengan pernyataan tersebut. “Jangan ada dusta di antara kita,” katanya. Dia kemudian menjelaskan ihwal kejadian itu. “Awalnya ada petugas datang, karena kantor tutup, dia diminta datang esok pagi. Tapi kemudian dia bilang seperti ini, saya minta dukungan dana dalam rangka ibu mengoplos,” terangnya menirukan omongan Nuratni yang juga ibu kandungnya. Dia juga menuding Kadis Satpol PP hanya melakukan pembelaan yang mengada-ada dan berdusta. “Ini pembelaan klasik, pembelaan yang dibuat-buat,” ungkapnya. Dia kemudian membongkar kebobrokan Satpol PP, salah satunya, adalah soal pemerasan terhadap seorang pemulung. “Sebelumnya ada seorang pemulung yang mengaku diperas Rp 10 ribu, apa benar tindakan seperti ini,” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, tidak diperoleh kesepakatan mengenai kasus tersebut, hanya saja dewan meminta Satpol PP untuk berbenah. Usai pertemuan itu, meski tidak secara gamblang mengakui kesalahan, namun Kadis Tramtib dan Satpol PP Kota Denpasar Ketut Nick Natha Wibawa, mengaku sudah menonaktifkan satu regu yang bernama ‘Regu Camar’ sebagai buntut pemerasan terhadap pengepul sampah. “Satu regu terdiri dari 8 sampai 10 personel sudah saya nonjobkan, mereka sudah tidak boleh di lapangan lagi, jadi hanya di kantor, tapi ini soal lain, bukan masalah tadi (kasus LPG),” pungkasnya ditemui usai pertemuan tersebut