Ket Foto : Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata

 

Buleleng, (Metrobali.com)

Taktik dan strategi mulai dibangun sebelum digulirkan tahapan masa kampanye oleh KPU. Seperti diduga bahwa salah satu bakal pasangan calon (Bacalon) peserta Pilkada serentak 2024 memobilisasi para Kepala Desa/Perbekel di Buleleng untuk metirta yatra ke Kabupaten Malang, Jawa Timur yang dibiayai dengan menggunakan dana corporate social resnponsibility (CSR) BPD Bali.

Dikonfirmasi salah satu perbekel yang ada di Buleleng membenarkan adanya rencana keberangkatan para perbekel melakukan tirta yatra melalui pola koordinasi bersama salah satu bapaslon yang akan ikut dalam kontestasi pemilihan bupati/wakil bupati Buleleng pada 27 November 2024 mendatang.

“Memang benar, kami akan berangkat sebanyak 115 perbekel dari 129 perbekel se Kabupaten Buleleng. Dimana rombongan akan berangkat pada tanggal 13 September 2024 mendatang,” jelasnya.

“Kami dimobilisasi oleh parpol yang mengusung salah satu calon pada Pilkada mendatang,” ujarnya menegaskan pada (10/9/2024) yang wanti-wanti meminta agar namanya disamarkan.

Lebih lanjut dikatakan selain mengajak untuk melakukan tirta yatra, juga dijanjikan pemberian bansos dengan besaran nilainya sangat signifikan.

“Dengan janji bansos tersebut, menjadikan banyak rekan-rekannya sesama perbekel menjadi tergoda dalam menentukan pilihan pada pilkada nanti. Dimungkinkan nantinya lebih condong kepada bapaslon yang memberikan janji tersebut.

“Pola pendekatannya cukup masif, mulai janji bansos per desa hingga perjalanan tirtayatra ke Malang. Hanya saja biaya keberangkatan ke Malang bersumber dari anggaran CSR BPD Bali,” ungkapnya.

Lantas apakah hal itu termasuk mencuri start dan tergolong pelanggaran ?

Terhadap hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng I Kadek Carna Wirata mengaku akan mengkonfirmasikannya kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.

“Difase tahapan yang belum diatur oleh regulasi, kami di Bawaslu belum bisa berbuat banyak untuk mengantisipasinya. Namun demikian, kami mengajak semua pihak agar menghormati semangat taat aturan.

“Kami hanya bisa melakukan himbauan kepada bapaslon bahwa kita membawa semangat Pilkada 27 November 2024 yakni semangat taat aturan,” ucapnya.

“Meskipun pada tahapan regulasi belum menyentuh kesana.Yang jelas kami akan konfirmasi ke Pj. Bupati untuk menanyakan kebenarannya,” ujar Carna.

Menurutnya pihak KPU telah mengeluarkan PKPU yang mengatur soal penyelenggaraan kampanye. Dan semangat itu, diikuti untuk melakukan kampanye di masa yang sudah terjadwalkan.

“Kendati regulasinya belum ada yang menyentuh hal itu, kami akan tetap melakukan penelusuran, dan klarifikasi untuk memastikan ada atau tidak indikasinya ke arah mobilisasi,” tegas Carna.

Kata Carna lagi, semangat anti politik uang dan taat aturan terus dibangun. Kendati posisi masing-masing masih berstatus bakal pasangan calon. Pada sisi lain tahapan Pilkada 2024 terus bergulir hingga penetapan bapaslon.

“Kita berharap fibrasi tersebut tidak terbawa hingga pasca penetapan. Imej positif kan harus terus dibangun oleh peserta kepada masyarakat. Artinya jangan sampai semangatnya terciderai ketika bapaslon tersebut telah ditetapkan.

“Kami akan sampaikan himbauan secara tertulis kepada para bapaslon melalui LO nya, agar menghormati PKPU No 2 yang telah mengatur jadwal kampanye secara jelas,” pungkas Carna Wirata. GS