Bupati Badung, A.A. Gde Agung menerima Citra Daerah Dalam Arsip dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Drs. Mustari Irawan di Puspem Badung
Mangupura (Metrobali.com)-
 
                Bupati Badung, A.A. Gde Agung menerima  “Citra Daerah Kabupaten Badung Dalam Arsip” dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Drs. Mustari Irawan, MPA , di Ruang Kerta Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Rabu (7/5) kemarin. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil ketua DPRD Kabupaten Badung Made Sunarta, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Kompyang R. Swandika beserta pejabat terkait di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung.
Kepala ARSIP Nasional Republik Indonesia (ANRI) Drs. Mustari Irawan, MPA dalam sambutannya mengatakan, “Citra Daerah Dalam Arsip” merupakan salah satu program prioritas ANRI dalam mewujudkan pemanfaatan arsip statis melalui akses public yang modern untuk kemaslahatan bangsa dan kepentingan dunia internasional. “ Program ini telah digagas sejak 1998 dengan menerbitkan buku serial Citra Provinsi Dalam Arsip yang dilanjutkan dengan Citra Daerah Kabupaten dan Kota,” ungkapnya.
 Mustari Irawan menambahkan, dipilihnya Kabupaten Badung menerima “Citra Daerah Dalam Arsip” dikarenakan pimpinan daerah Kabupaten Badung mempunyai perhatian yang sangat besar serta antusias terhadap masalah kearsipan.”Kearsipan di Kabupaten Badung sudah berjalan dengan baik sesuai dengan tata kelola kearsipan, hal ini tidak terlepas dari dukungan pimpinannya yaitu Bupati Badung. Bupati Badung sangat menyadari pentingnya arsip dalam membuat suatu perencanaan dan pembangunan di Kabupaten Badung sehingga Badung berturut-turut berhasil meraih penghargaan Pangripta Nusantara Utama dalam melaksanakan perencanaan dan pembangunan daerah serta berturut-turut meraih opini WTP dari BPK ,” tambahnya.
Sementara itu Bupati Gde Agung mengatakan, arsip daerah sangat berharga, mengingat pengalaman sejarah dimana tahun 1999 kantor Pemerintah Kabupaten Badung di Lumintang diamuk massa sehingga semua arsip termasuk sejarah badung, data-data tanah yang menjadi asset termasuk data penting lainnya habis hangus terbakar, sementara data pendukung tidak tersimpan sebagaimana tata kelola arsip daerah yang baik. “ Kondisi ini menyebabkan kami sulit melakukan pendataan terhadap asset daerah. Akibatnya Badung sempat mendapatkan opini disclaimer dari BPK. “ papar Gde Agung.
Gde Agung juga mengatakan, pengelolaan dan penyelamatan arsip akan sangat mendukung ketersediaan bukti otentik, bukti sejarah dan rekam jejak perjalanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang telah dilakukan selama ini. “Pengelolaan dan penyelamatan arsip adalah tanggung jawab kita bersama dan harus terus dilkembangkan dan disosialisasikan bukan hanya lingkup pemerintahan akan tetapi dapat digetok tularkan ke lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi baik politik maupun kemasyarakatan dan perseorangan sehingga dapat diwujudkan masyarakat sadar arsip di Kabupaten Badung,” kata Gde Agung.
                Sebelum acara penyerahan Citra Daerah Kabupaten Badung Dalam Arsip, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Drs. Mustari Irawan, MPA beserta rombongan dengan didampingi Bupati Badung A.A. Gde Agung beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Kompyang R Swandika menyempatkan meninjau pameran foto dengan tema “Badung Dalam Lintasan sejarah”. RED-MB