Kenal Lewat BBM, Siswi Ini Diperkosa Buruh Serabutan
Seorang siswi SMK Swasta di Kabupaten Jembrana, Ni Made MJA (17) dari Desa Manistutu, Kecamatan Melaya menjadi korban nafsu bejat I Gusti Putu Ariawan alias Gus Ade alias Alit (24) dari Banjar Tegalasih, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana.
Buruh serabutan ini memperkosa korban yang masih duduk di kelas XII disebuah gang di sebelah Selatan GOR Krsna Jvara, Dauhwaru pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 Wita.
Ayah satu anak ini kemudian dibekuk polisi di rumahnya, Kamis (12/1) kemarin menindaklanjuti laporan orang tua korban.
Informasi yang berhasil dihimpun Jumat (13/1), pelaku yang pernah masuk penjara dalam kasus yang sama kenal dengan korban melalui Black Berry Mesenger (BMM). Kepada korban, pelaku mengaku bernama Gus Ade dari Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.
Selama seminggu kenalan keduanya aktif berkomunikasi lewat BBM. Pada Selasa (10/1) lalu melalui BBM dengan alasan kangen pelaku mengaku ingin ketemu dengan korban untuk diajak jalan-jalan, dan ajakan tersebut diiyakan oleh korban.
Setelah korban memberi lampu hijau, pelaku kemudian menjemput korban di rumahnya di Manistutu. Namun saat bertemu, pelaku mengaku bernama Alit, teman Gus Ade. Padahal Alit sendiri tidak lain adalah Gus Ade, pelaku sendiri.
Dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Yupiter DK 6224 ZH keduanya kemudian menuju rumah Gus Ade di Penyaringan, padahal hanya akal bulus pelaku. Karena setelah sampai di lapangan Pergung, Desa Pergung, pelaku mengaku di BBM oleh Gus Ade yang katanya sedang kumpul bersama teman-temannya di Twin Tower.
Alit (pelaku) kemudian mengarahkan sepeda motornya ke arah Twin Tower, Kota Negara. Sesampai di Twin Tower, Alit kembali mengaku mendapat BBM dari Gus Ade yang katanya berada di GOR Krsna Jvara. Keduanya kemudian menuju GOR Krsna Jvara di Lingkungan Sawe, Kelurahan Dauhwaru.
Namun sebelum tiba di lokasi, Alit membelokan sepeda motornya disebuah gang kecil di Selatan GOR dengan alasan menunggu Gus Ade. Sambil menunggu Gus Ade datang, Alit dan korban sempat ngobrol, bahkan Alit sempat merokok sambil bermain HP yang katanya sedang BBM Gus Ade untuk segera datang. Beberapa lama kemudian Alit mengaku mendapat pesan dari Gus Ade lewat BBM, bahwa Gus Ade tidak bisa datang.
Karena Gus Ade tidak datang, korban sempat minta untuk diantar pulang. Namun pelaku kembali mengajak korban ngobrol. Bahkan Alit mengaku memiliki indra keenam, dan korban saat itu sedang diikuti oleh mahluk halus. Karena takut korban sempat BBM Gus Ade sambil menangis.
Supaya tidak diikuti mahluk halus, Alit, yang tidak lain adalah Gus Ade mengaku bisa mengobatinya yakni dengan bersetubuh, namun korban menolak. Karena ditolak, Alit naik pitam dan langsung mencekik leher korban. Karena takut, korban pasrah, sehingga pelaku leluasa menyetubuhi korban.
Sesuai memperkosa, korban kemudian diantar pulang dan diancam supaya tidak mengatakan kejadian tersebut kepada siapapun termasuk melapor ke polisi.
Dari kejadian tersebut korban sempat tidak masuk sekolah dan terus menangis. Melihat korban bersedih terus, orang tua korban curiga dan bertanya. Kepada orang tuanya korban kemudian menceritakan semua yang dialaminya. Mendengar cerita korban, orang tua korban kemudian melapor ke Polres Jembrana.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai, seijin Kapolres Jembrana, Jumat (13/1) membenarkan adanya laporan tersebut, dan pelaku sudah diamankan.
“Pelaku kenal korban lewat BBM dengan nama Gus Ade. Sebelum kejadian pelaku sempat menjemput korban di rumahnya mengaku bernama Alit, teman Gus Ade, padahal orang satu, ya pelaku sendiri” ungkapnya.
Pelaku dijerat pasal 82 dan 81 UU RI 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara atau denda sebesar Rp.5 miliar. MT
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.