Buleleng, (Metrobali.com) –

Terkait peningkatan beban pajak untuk petani pada pembahasan Pansus II, Senin (21/1) diruang Komisi III DPRD Buleleng, secara tegas ditolak anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng Made Mangku Ariawan yang dikenal juga dengan nama Mangku Panji Menurut Mangku Panji, peningkatan pajak petani ditolak secara batiniah karena tidak sesuai disaat akan menghadapi hajatan politik Pemilu 2019 mendatang. Disamping itupula, agar diselesaikan dulu RTRWP Pemkab Buleleng. Sehingga menjadi jelas yang mana lahan pertanian basah, lahan pertanian kering serta lahan pertanian penunjang pariwisata.

”Hal pokok ini diselesaikan dulu, sebelum dilakukan study kelayakan pengajuan peningkatan pajak pertanian” ucap tegas kader Partai Demokrat ini. Iapun mengatakan dirinya itu tidak ingin para petani bebannya semakin berat menyangkut kelangsungan perekonomian petani itu sendiri. Dimana petani mendapat bantuan masuk anggaran desa jadi melakukan pembangunan dengan sistim rimbes. Disamping itupula bantuan pupuk organik maupun bantuan lainnya, perlu penataan pendistribusian dan persediaannya.”Bantuan modal masih ortodox. Artinya masih didominasi pelaku tengkulak. Yang jelas petani posisinya belum swa sembada menagement. Hal inilah yang menyebabkan saya menolak dilakukan Perda peningkatan pajak petani” jelas Mangku Ariawan.

Lebih lanjut ia mengatakan jika RTRWP disempurnakan dan disosialisasikan, dan juga peningkatannya dilakukan secara variatif, yang mana merupakan daertah penunjang pariwisata, daerah pertanian basah maupun daerah pertanian kering.”hal ini perlu kajian secara mendalam” pungkasnya.

Pewarta: Gus Sadarsana
Editor: Hana Sutiawati