Mangupura (Metrobali.com)-

Untuk mengatasi kesenjangan digital dan kesetaraan akses teknologi informasi dan komunikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menggelar Sosialisasi dan Edukasi Publik Program KPU/USO (Kewajiban Pelayanan Umum/Universal Service Obigation), Rabu (27/2) di Kabupaten Badung.

Sosialisasi disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Kominfo Budi Priyono bersama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kementerian Kominfo RI. Acara tersebut dihadiri Bupati Badung diwakili Sekda Badung Kompyang R. Swandika, Anggota DPRD Badung I Wayan Tana, Kadishubkominfo Provinsi Bali, Kadishubkominfo Badung I Made Sutama beserta unsur SKPD, Kecamatan, Desa/Kelurahan dan unsur pendidikan di Kabupaten Badung.

Staf Ahli Kementerian Kominfo Budi Priyono mengatakan, konsep USO yang diterjemahkan kedalam bahasa indonesia sebagai kewajiban pelayanan universal telekomunikasi, pada dasarnya merujuk pada kewajiban pemerintah untuk menjamin tersedianya layanan bagi setiap warga negara meskipun negara tidak secara langsung memegang peranan sebagai penyelenggara kegiatan-kegiatan pelayanan publik yang dimaksud khususnya di bidang telekomunikasi dan informatika. “Tujuan program KPU/USO ini untuk menunjang dan mendukung kegiatan perekonomian, memantapkan pertahanan dan keamanan, mencerdaskan kehidupan bangsa dan merupakan komitmen pemerintah Indonesia di World Summit Information Society (WSIS),” jelasnya.

Budi Priyono menyampaikan bahwa program KPU/USO di Kementerian Kominfo meliputi program desa dering, desa pintar, pusat layanan internet kecamatan, dan mobile-pusat layanan internet kecamatan (m-plik). Sedangkan program KPU/USO yang sedang berjalan di tahun 2013 ini adalah program nusantara internet exchange (nix), plik sentra produktif, jalin KPU/USO (jasa akses layanan internet berupa wifi kabupaten), dan telinfo tuntas (telekomunikasi dan informatika di pulau terluar dan perbatasan).

Program-program ini dimaksudkan untuk lebih menyebarluaskan akses komunikasi layanan internet di seluruh indonesia agar masyarakat dapat mengambil manfaat positif dari akses internet tersebut. “Di Kabupaten Badung sendiri sudah terbangun program desa berdering sebanyak 3 SSL, sedangkan untuk program plik telah dibangun di 10 lokasi. Untuk plik di Badung mendapatkan alokasi sebanyak 3 unit, plik sentra produktif 10 unit dan jalin KPU/USO (wifi kabupaten) 1 unit, teltuntas (BTS perbatasan) 3 unit. “Kami informasikan bahwa dalam pengoperasian fasilitas tersebut, para penyedia dapat bekerjasama dengan UMK, koperasi dan mitra perorangan sesuai dengan standart pelayanan minimal dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kominfo,” imbuhnya.

Sekda Badung Kompyang R. Swandika mengatakan, bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, maka dalam rangka turut serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan bersih serta terwujudnya partisipatory proses dalam pembangunan, maka Pemkab Badung menyambut baik sosialisasi dari Kementerian Kominfo ini yang dipandang sangat sejalan dengan kebijakan Pemkab Badung dalam mewujudkan e-government.

“Kami berharap kepada para peserta agar mengikuti dengan sungguh-sungguh mengingat program yang disosialisasikan adalah program yang menyentuh masyarakat secara langsung, utamanya mengenai pemanfaatan informasi teknologi (IT),” jelasnya.

Sementara Kadishubkominfo Badung I Made Sutama melaporkan, sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada para aparatur pemerintah baik ditingkat kabupaten/kota maupun di kecamatan, desa, kelurahan dan masyarakat tentang layanan KPU/USO. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi informasi melalui layanan internet demi peningkatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Materi yang disosialisasikan meliputi program desa dering, Plik, M-plik dan jalin KPU/USO, Plik sentra produktif dan telifo tuntas.

Dalam sosialisasi tersebut Staf Ahli Kementerian Kominfo menyerahkan kunci mobil Mplik (Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan) kepada Sekda Badung dan diserahkan kembali kepada Pengelola Layanan Telekomunikasi di Badung. PUT-MB