ILustrasi-Jeruk Rimau Gerga Lebong (RGL)

Bengkulu (Metrobali.com)-

Melalui komoditas unggul Jeruk Rimau Gerga Lebong (RGL), saat ini Bengkulu dengan optimis sedang menapaki jalan menjadi sentra agribisnis jeruk nasional yang potensial. Jeruk RGL diyakini mempunyai daya saing yang mumpuni untuk menjadi komoditas ekspor unggulan dari Bengkulu.

Jeruk RGL ditetapkan sebagai varietas unggul nasional pada tahun 2012, dengan SK No. 2087/Kpts/SA.120/6/2012. Jeruk RGL memiliki buah berukuran relatif besar, kulit dan daging Buah berwarna kuning oranye dengan citarasa yang khas dan kulit buah agak tebal sehingga mempunyai daya simpan lama.

Pada awalnya, jeruk RGL dikembangkan di Desa Rimbo Pengadang, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong. Selanjutnya, sejak 2014 jeruk RGL mulai dikembangkan di Kabupaten Rejang Lebong berawal dari Desa Pal VII, Kecamatan Bermani Hulu Raya. Langgeng Jauhari, yang bertugas sebagai Pengawas Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Rejang Lebong pertama kali menanam jeruk RGL pada 2014 di Desa Pal VII.

Menurut Langgeng, pada awalnya jeruk RGL di Kab. Rejang Lebong hanya seluas 30 hektare (ha) dengan populasi per ha 300 batang. Pada 2015, bertambah seluas 40 ha dan pada 2016 bertambah lagi 100 ha. Tahun 2017, penanaman jeruk bertambah seluas 200 ha. “Saat ini, luas tanam jeruk RGL di Kab. Rejang Lebong telah mencapai 300 ha dengan 200 ha diantaranya sudah mulai berbuah” jelasnya.

Tantangan yang dihadapi saat ini adalah permintaan pasar terhadap jeruk RGL sangat tinggi tetapi produksi belum dapat memenuhi permintaan. Langgeng berharap pemerintah daerah melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu dan stakeholder terkait dapat membantu pengembangan jeruk RGL ini sehingga luasan kawasan jeruk RGL semakin bertambah dan berkembang serta produksi meningkat.

Dukungan Pemerintah Provinsi Bengkulu semakin nyata ditunjukkan dengan kunjungan Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MAbeserta jajarannya baru-baru ini untuk menemui petani jeruk di Desa Pal VII.

Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Balitbangtan Bengkulu tak mau tinggal diam melihat prospek jeruk RGL. Berbagai kegiatan pengkajian dan diseminasi difokuskan untuk jeruk RGL sejak tahun 2012 untuk mendukung pengembangan kawasan jeruk RGL di Provinsi Bengkulu. Mulai dari pengkajian teknologi budidaya hingga pascapanen, pendampingan teknologi kepada petani, diseminasi teknologi perbenihan, produksi benih sebar, dan inisiasi korporasi petani. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Agroinovasi Balitbangtan Kementan, Balitjestro Indonesia dan Kementerian Pertanian.

Kepala BPTP Balitbangtan Bengkulu, Dr. Ir. Darkam Musaddad M.Si menjelaskan BPTP Balitbangtan Bengkulu bersama-sama dengan pemerintah daerah mengawali sinergi dalam program pengembangan kawasan agribisnis jeruk melalui penyediaan benih bermutu untuk masyarakat. Sejak 2017 hingga saat ini, BPTP Balitbangtan Bengkulu melaksanakan kegiatan produksi benih sebar jeruk dengan target output benih jeruk bebas penyakit dan bersertifikat.

Kegiatan produksi benih dimulai dari penyiapan batang bawah melalui kegiatan APBN-P Tahun Anggaran 2017 serta dilanjutkan dengan okulasi dan sertifikasi pada 2018. Pada tahun 2019 masih mendapat amanah untuk memproduksi benih sebar jeruk.

Lebih lanjut Darkam menjelaskan, pada 2019 BPTP Balitbangtan Bengkulu melakukan beberapa kegiatan terkait komoditas jeruk RGL. Diantaranya, kegiatan kajian inhouse teknologi produksi lipat ganda jeruk, pendampingan pengembangan kawasan pertanian dengan fokus komoditasnya jeruk dan kopi, serta analisis kebijakan peningkatan produksi pangan strategis dengan fokus komoditas jeruk RGL. Program terbaru dari Kementerian Pertanian yaitu Kawasan Petani Sejahtera (SAPIRA).

“BPTP Balitbangtan Bengkulu mendapatkan amanah melaksanakan kegiatan ini dan ditugaskan untuk mendampingi pengembangan kawasan dengan fokus komoditas jeruk dan kopi. Semoga seluruh program ini berjalan lancar dan memperoleh hasil yang baik yang dapat semakin memperkuat dukungan untuk pengembangan kawasan jeruk RGL di Provinsi Bengkulu,” ungkapnya.

Masih banyak hal yang harus dilakukan guna mewujudkan Bengkulu menjadi kawasan agribisnis jeruk RGL yang berdaya saing dan berkelanjutan. Diantaranya, Sanitasi kebun pertanaman jeruk harus diwaspadai terkait kehadiran penyakit CVPD yang masih endemis di Indonesia; serta menjaga produktivitas agar optimal, kualitas buah premium dan seragam, dan kontinuitas sesuai kebutuhan pasar yang dilanjutkan dengan pendaftaran kebun sebagai syarat untuk bisa ekspor.

Selanjutnya, penguatan kelembagaan petani baik kelompok tani, gabungan kelompok tani maupun Asosiasi Jeruk RGL berbasis koperasi agar pengelolaan kebun, panen dan pemasaran jeruk bisa dikoordinasikan dan dilakukan secara komunal. Komitmen dan konsistensi dukungan Pemda, perbankan dan stakeholder lainnya juga perlu dipelihara untuk menjamin keberlanjutan agribisnis jeruk RGL di Provinsi Bengkulu. (Shannora Yuliasari)

Editor : Hana Sutiawati