mebel

Jakarta (Metrobali.com)-

Kementerian Perindustrian meminta industri mebel dan kerajinan mengajukan restrukturisasi permesinan untuk mendukung kinerja sebagai upaya meningkatkan ekspor.

“Di samping usaha yang tengah dilakukan, saya kira perlu dicermati lagi terkait dengan perlunya restrukturisasi permesinan. Kemenperin bisa memberikan bantuan berupa potongan harga,” kata Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto di Jakarta, Kamis (12/3).

Panggah mengatakan bahwa bantuan berupa restrukturisasi permesinan untuk kebutuhan industri telah dilakukan Kemenperin sejak 2007 pada beberapa sektor industri, seperti industri gula, tekstil, dan alas kaki.

Dengan demikian, lanjut Panggah, terjadi kombinasi antara peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bidang industri mebel dan kerajinan dengan peningkatan teknologi permesinan.

Ketua Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (Amkri) Soenoto mengatakan bahwa industri membutuhkan permesinan berteknologi tinggi untuk mendukung kinerja dan produksi salah satu industri unggulan di Tanah Air.

“Kami butuh dukungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk menciptakan teknologi permesinan yang canggih,” ujar Soenoto.

Industri mebel dan kerajinan menargetkan nilai ekspor 5 miliar dolar AS pada tahun 2019. Pada periode Januari–Desember 2014, nilai ekspor untuk industri mebel baru mencapai 1,88 miliar dolar AS, sementara industri kerajinan mencapai 650 juta dolar AS.

Adapun negara tujuan ekspor utama mebel dan kerajinan Indonesia adalah Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Belanda, Jerman, Prancis, Australia, Belgia, Korea Selatan, dan Taiwan. AN-MB