Ambon (Metrobali.com)-

Guna membahas pembangunan pelabuhan perikanan new Ambon, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan melakukan rapat koordinasi terkait studi penelitian di Ambon, Senin (8-3-2021). Dalam proyek ini, Kemenko Marves menggandeng sejumlah stakeholder, seperti Kemenhub, KKP, BKPM, Pelindo IV, World Bank, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan sejumlah pihak terkait. Selanjutnya, Asisten Deputi (Asdep) Bidang Investasi Jasa Farah Heliantina bersama Kemenhub, Pelindo IV, dan KKP telah berkunjung ke beberapa titik lokasi guna melihat kondisi di lapangan pada Selasa (9-3-2021).

World Bank sedang melakukan studi pendahuluan terkait pelabuhan new Ambon dan selanjutnya PT SMI juga perlu melakukan studi pendahuluan yang rencananya akan rampung pada Mei 2021. Mengingat studi pendahuluan sangat diperlukan untuk penentuan lokasi Ambon New Port.

Menurut Asdep Farah terdapat tiga hal utama yang harus diperhatikan saat melakukan Feasibility Study (FS), yakni aspek teknis, aspek ekonomi, dan dukungan infrastruktur yang harus diberikan pemerintah. Ia juga berharap agar PT SMI dapat aktif berkoordinasi dengan pihak lain.

“SMI diharapkan aktif berkoordinasi dengan Kemenhub, KKP, Pemda, dan Pelindo IV terkait data pendukung untuk penunjang pelaksanaan studi pendahuluan”, ungkap Asdep Farah.

Sebelumnya, alasan pemindahan pelabuhan Ambon dikarenakan keterbatasan pelabuhan Ambon, keterbatasan pelabuhan perikanan yang lama dan penyampaian usulan World Bank terkait Eastern Indonesia Port-Ied development projects.

Menurut Asdep Farah, pengembangan pelabuhan Ambon dan jalan akses mengalami kendala keterbatasan area lahan darat, mengingat lokasi Pelabuhan Ambon berada di daerah pusat perdagangan, pemukiman, dan fasilitas umum perkotaan lainnya. Selain itu, terkait Pelabuhan perikanan juga telah mencapai kapasitas maksimum.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Asdep Farah mengatakan perlu dilakukannya sembilan indikasi linimasa dalam pelaksanaan SP KPBU pelabuhan new Ambon. Indikasi tersebut, diantaranya kick-off proyek, pengumpulan informasi awal dan penyusunan laporan pendahuluan, analisis kebutuhan, kajian kriteria kepatuhan, identifikasi manfaat badan usaha, analisis potensi pendapatan dan skema pembiayaan, kajian yang memuat referensi internasional atas proyek KPBU sejenis, rekomendasi dan rencana tindak lanjut, dan penyampaian laporan akhir studi pendahuluan.

Di samping itu juga membahas terkait pemanfaatan dan peluang perikanan tangkap terkait estimasi potensi, JTB, dan tingkat pemanfaatan di tiga WPP bagian Indonesia Timur. Tercatat status stok pada WPP 714, 715, dan 718 sebanyak 1,2 juta ton yang terdiri dari ikan pelagis kecil, ikan pelagis besar, lobster, kepiting, dan rajungan. Dari angka tersebut, terkait peluang investasi perlu strategi peningkatan produksi perikanan tangkap dengan memanfaatkan 600 ribu ton (50%) dari potensi yang bisa dimanfaatkan dan merelokasi izin kapal dari WPP lainnya yang melebihi JTB (jumlah tangkap yang diperbolehkan) ke WPP 714, 715, dan 718 dengan pelabuhan pangkalannya di Maluku. Sehingga nilai yang dapat diperoleh kurang lebih Rp 15 triliun.

Kemudian terkait archipelagic Tuna pada WPP 713, 714, dan 715 terdapat sejumlah hasil tangkapan sedikit di atas limit reference point (fully exploited). Dari hal tersebut, terdapat peluang investasi perlunya meningkatkan ekspor sebanyak 50.000 ton dengan nilai kurang lebih Rp 4 triliun. Untuk mencapai angka tersebut, perlu dibentuknya strategi peningkatan nilai dan kualitas hasil tangkapan nelayan khususnya skala kecil.

Dalam mengusung pelabuhan new Ambon ini, menurut Asdep Farah perlu penyebaran sarana rantai dingin. Di antaranya 115 unit cold storage & UPI, 28 unit pabrik es, 18 unit mesin pencacah es, lima unit kendaraan berpendingin, tiga unit mobil bak terbuka, dan 13 unit deep chest freezer.
“Sebaran sarana rantai dingin, dari ALFI (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia bisa menyampaikan terkait bisnis atau logistik yang memerlukan regulasi atau sebagai tantangan dalam pengembangan pelabuhan ini,” tambahnya.

Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman