Denpasar, (Metrobali.com)

 

 

Denpasar masih terus menggalakan giat Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) PPKM Level 2. Kali ini Tim Yustisi bergeser ke depan Pasar Poh Gading Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara. Dalam giat yang dilaksanakan Jumat (22/4) tersebut, 28 orang pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker terjaring. Beberapa pelanggar beralasan karena jarak dekat mereka lupa mengenakan masker.

 

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan  bahwa masih adanya ditemukan masyarakat yang kurang disiplin dalam mengenakan masker. “Kami harap jangan hanya karena bepergian jarak dekat masyarakat lupa atau enggan mengenakan masker,” katanya.

 

Lebih lanjut Bawa Nendra mengungkapkan giat pendisplinan prokes ini akan terus dilakukan guna untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. “Tidak henti-hentinya tim yustisi terus mengingatkan masyarakat dalam disiplin prokes ini, sekalipun Kota Denpasar sudah masuk level 2, ketaatan pada prokes tetap harus dijaga” ujar Bawa Nendra.

 

Masih seperti gelaran giat sebelumnya, tim yustisi yang terdiri dari pihak TNI, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, dan Dinas Perhubungan Denpasar terlebih dahulu mendata  para pelanggar prokes tersebut.

 

Setelah selesai didata, masih sama seperti giat pendisplinan sebelumnya, para pelanggar diharuskan melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu wajib nasional. “Efek jera ini kami berikan sanksi administrasi dan peringatan. Dan juga mereka kami haruskan melafalkan sila dalam Pancasila dan bernyanyi,” pungkas Bawa Nendra. (RED-MB)