MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Keluarga serahkan kasus kecelakaan Grabwheels pada polisi

Mobil Toyota Camry yang menabrak tiga pengendara otoped listrik milik Grabwheels di Senayan kini berstatus barang bukti di Polda Metro Jaya. (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)

Jakarta (Metrobali.com) –

Orang tua Ammar Nawwar (18) telah menyerahkan sepenuhnya kasus hukum kepada polisi atas insiden kecelakaan otoped listrik milik Grabwheels yang menewaskan putranya, Minggu (10/11).
“Saya sih sudah ikhlas, kita serahkan kepada hukum aja,” kata Ayah Ammar Nawwar, Rudy Yohanes di Jakarta, Rabu malam.
Rudy mengaku telah menerima kabar terkait penetapan status tersangka terhadap pengemudi Toyota Camry hitam berinisial DH yang menabrak putranya hingga tewas saat menunggangi otoped listrik di Senayan.

“Saya sih belum sampai pada keputusan membuat laporan, tapi yang saya tahu, kasusnya pasti tetap berjalan di polisi,” tambahnya.

Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan penabrak enam pengguna skuter listrik Grabwheels sebagai tersangka.
Keputusan itu disampaikan Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Fahri Siregar saat gelar perkara di Polda Metro Jaya.
Meski resmi berstatus tersangka, namun DH masih menjalani pemeriksaan dan belum ditahan hingga Rabu petang.
“Kita sih belum lihat pelakunya sampai sekarang di kantor polisi, tapi katanya sudah ditangkap,” katanya.
Polisi juga menyita mobil Toyota Camry hitam sebagai barang bukti yang kini disimpan di halaman Dirlantas Polda Metro Jaya.
“Kalau lihat fotonya, mobil pelaku juga sudah diamankan jadi barang bukti,” ujarnya. (Antara)