Denpasar (Metrobali.com)-

Pasar desa adalah salah satu penggerak sendi perekonomian masyarakat di Kota Denpasar. Hampir semua lapisan masyarakat di Kota Denpasar melakukan transaksi jual beli barang dan jasa di pasar desa untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Umumnya yang diperjualbelikan di pasar desa adalah berbagai aneka sayuran, buah-buahan, beras, minyak goreng, pakaian, dan lain sebagainya. Sebagai satu penggerak sendi perekonomian, Pasar desa sebagai mayoritas penyumbang sampah terbesar. Melihat hal tersebut Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM PemDes) Kota Denpasar melakukan pemberdayaan dan pelatihan kepada 35 pengelola pasar desa dalam mengelola limbah pasar untuk dijadikan barang bernilai ekonomi. “pelatihan mengelola limbah kepada pengelola pasar untuk dijadikan Mikro Organisme Lokal (MOL) dan kompos ini menjadi target dalam upaya mengurangi tumpukan sampah di pasar desa,” ujar Kepala BPM PemDes Kota Denpasar Made Mertajaya saat ditemui disela-sela pelatihan membuat kompos dan MOL, beberapa waktu lalau di Pasar Agung Peninjoan.

Lebih lanjut Made Mertajaya yang didampingi Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat BPM PemDes, Luh Gede Ratna Ninggrat mengatakan program pemberdayaan dan pelatihan ini diharapkan dapat menjadi nilai tambah bagi pengelola pasar desa dengan memanfaatkan limbah pasar. Seperti buah-buah busuk, serta limbah bumbu, seperti sere, lengkuas, dan labu siam yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan MOL. Pelatihan membuat MOL dan kompos ini juga telah diberikan pada awal tahun 2013 lalu kepada pengelola pasar yang melibatkan tim akademisi dari Fakultas Pertanian Universitas Udayana.

Pembuatan MOL ini hanya memerlukan wadah untuk tumbuh dan berkembangnya mikro organisme dari limbah pasar. tidak saja berguna untuk kebutuhan masyarakat umum dalam menyuburkan tanah. Disamping itu MOL juga dapat dimanfaatkan untuk membuat kompos yang akan mempermudah penguraian dan membutuhkan waktu yang sangat cepat, namun dalam proses alami membuat kompos yang membutuhkan waktu sangat lama. Pemanfaatan MOL sebagai penghancur sampah, menurut Mertajaya pihaknya juga telah melakukan uji coba di salah satu depo sampah di Kawasan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat. Dalam uji coba ini telah berhasil melakukan pembusukan sampah dengan MOL yang membutuhkan waktu 3 minggu, namun pembusukan sampah secara alami yang membutuhkan waktu sampai 2 bulan. “bagi masyarakat yang ingin membeli pupuk kompos maupun MOL dapat datang langsung ke pasar-pasar desa, sehingga dari pemanfaatan limbah pasar ini dapat dimanfaatkan pngelola pasar desa untuk kegiatan yang bernilai ekonomi,” ujar Mertajaya.

 Dari kegiatan pengelolaan limbah pasar  ini Mertajaya mengaharapkan pasar desa dapat terus berbenah jauh dari kesan kotor, kumuh, dan becek pada saat musim hujan. Saat ini di Kota Denpasar beberapa pasar desa yang telah direvitalisasi telah mampu berbenah mewujudkan pasar desa yang nyaman, bersih dan indah. PUR-MB