Kejati Berencana Periksa Saksi Korupsi Dinas Kebudayaan
Denpasar (Metrobali.com)-
Kejaksaan Tinggi Bali berencana memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi penggelembungan anggaran pengadaan barang di Dinas Kebudayaan provinsi tersebut.
“Rencananya sejumlah saksi yang belum hadir dalam pemanggilan kedua dipanggil kembali. Bahkan, pemeriksaan saksi akan menyentuh sampai atas,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Bali Ashari Kurniawa ketika dikonfirmasi di Denpasar, Rabu (5/6).
Saat ini, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kembali terhadap para saksi terkait kasus penggelembungan anggaran peralatan pengeras suara atau “sound system” di Taman Budaya Denpasar.
Pemanggilan ulang itu karena para saksi sampai sekarang mangkir padahal sudah dua kali dipanggil.
“Siapa pun yang terkait dengan pengadaaan barang akan dipanggil,” ujarnya.
Ashari tidak memberikan jawaban jelas ketika ditanya apakah Kepala Dinas Kebudayaan termasuk dari salah dari saksi yang akan dipanggil.
Dia menegaskan sampai saat ini jumlah tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Provinsi Bali itu masih satu orang berinisial KM.
Seperti diketahui kasus dugaan penggelumbungan anggaran proyek pengadaan barang itu adalah untuk peralatan sound system di Taman Budaya Denpasar yang diperkirakan merugikan negara sampai Rp1 miliar.
Kasus tersebut terkuak setelah hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali dan NTB yang menyatakan terdapat sekitar 15 kasus dugaan penyimpangan pemakaian anggaran di Bali.
Salah satu kasus dugaan hasil audit BPKP itu adalah penyimpangan penggelembungan anggaran sound system Taman Budaya Denpasar. INT-MB
1 Komentar
Secara prinsip Temuan BPKP pasti harganya ketinggian ! dan secara aturan pengadaan tersebut sudah barang tentu melalui proses tender yang diikuti oleh beberapa rekanan, ada panitia pengadaan barang dan jasa, ada panitia pemeriksa barang dan jasa dan ada panitia penerima barang dan jasa dan telah tercontrol secara berjenjang toh juga terjadi temuan, dan bila tidak ada temuan, maka tidak pemeriksaan /pengawasan namanya baik yang dilakukan oleh pengawasan intern, ektern, dan aparat pengawasan fungsional. singkatnya pengawasan terkesan mencari-cari kesalahan, sukseme