Denpasar (Metrobali.com)-

Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali melakukan pengukuran terhadap sejumlah aset yang diduga terkait kasus korupsi pengadaan barang di kampus Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar, Kamis (12/9).

Dari pantauan Antara, tim khusus Kejati Bali itu datang ke kampus IHDN di Jalan Ratna Denpasar sekitar pukul 12.00 Wita yang berjumlah sekitar enam orang baik petugas berpakaian seragam maupun sipil.

Seorang anggota tim yang meminta awak media untuk merahasiakan identitasnya mengaku bahwa kedatangannya ke kampus tersebut untuk melakukan cek fisik terhadap sejumlah barang dan bangunan.

“Kami melakukan itu sesuai prosedur hukum. Kalau cek fisik kami lakukan sesuai aturan,” katanya yang mewanti-wanti untuk tidak disebutkan identitasnya.

Tim khusus tersebut kemudian memasuki gedung Krisna Sthana dan mengecek satu per satu kelengkapan barang yang diduga terkait kasus korupsi.

Mereka mengukur teralis, korden, dan karpet untuk melengkapi berita acara pemeriksaan di lantai tiga gedung tersebut.

Seperti diketahui Kejati Bali melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di IHDN untuk renovasi penambahan nilai gedung dan bangunan tahun 2011.

Hal itu dikuatkan Kementerian Agama RI yang merilis sepuluh temuan di IHDN Denpasar berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor 10/S/VII-XVIII/03/2013 tanggal 13 Maret 2013.

Kejati Bali saat ini baru menetapkan satu orang tersangka yakni Praptini yang diduga terkait kasus korupsi dengan indikasi penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah. AN-MB