rsup mataram

Mataram (Metrobali.com)-

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pembangunan Rumah Sakit Umum Provinsi NTB di Dasan Cermen, Kota Mataram.

“Dalam perkembangan kasusnya, tim penyidik telah memanggil sejumlah pihak terkait,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati NTB I Made Sutapa di Mataram, Jumat (20/2).

Karena kasus tersebut baru masuk penyelidikan, kata I Made Sutapa, tim masih mengumpulkan keterangan sejumlah pihak terkait dan alat bukti agar perkaranya segera naik ke tahap penyidikan.

Menurut Sutapa, tim penyidik sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak, seperti pejabat pembuat komitmen, panitia lelang, rekanan pemenang tender proyek, dan konsultan pengawas pembangunannya.

Terkait dengan pelaksanaan gelar perkara, Sutapa juga belum berani mengatakan apa pun. “Nanti tunggu saja kabar dari penyidik, kalau ada perkembangan, kami akan hubungi,” ucapnya.

Pembangunan gedung RSUP NTB yang berlokasi di Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, hingga kini sudah terbangun sejumlah gedung di areal seluas 6,5 hektare dari total luas lahan milik Pemerintah Provinsi NTB seluas 11,5 hektare.

Pada areal seluas 11,5 hektare itu sudah terbangun dan dipergunakan sebagaimana mestinya, seperti Politeknik Kesehatan (Poltekkes) NTB dan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Mataram.

Diketahui dalam pembanguannya sejak tahap pertama, Pemerintah Provinsi NTB telah mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp4,7 miliar untuk pembangunan gedung main hall dua lantai.

Selain disokong dari dana APBD provinsi, Kementerian Kesehatan juga telah memberikan dukungan dalam bentuk dana dari APBN senilai Rp20 miliar untuk pembangunan tahap pertama gedung Instalasi Rawat Jalan (IRJ), Instalasi Rawat Darurat (IRD), dan fasilitas umum dua lantai.

Kemudian, pada tahun 2008, dukungan pemerintah provinsi terus bergulir dengan mengalokasikan dana sebesar Rp8,895 miliar dari APBD untuk pembangunan tahap kedua gedung Main Hall. Selanjutnya, pembangunan tahap pertama gedung Diagnostik Center empat lantai dikucurkan APBD sebesar Rp4,83 miliar dan Rp1,273 miliar untuk pembanguan pagar keliling dan pengerasan jalan.

Bahkan, dari pemerintah pusat juga telah mengalokasikan dana APBN sebesar Rp9,8 miliar untuk pembanguan tahap kedua gedung IRJ, IRD, dan fasilitas umum dua lantai Selanjutnya, pada tahun 2009, pemerintah provinsi menganggarkan kembali pada APBD untuk pembangunan tahap kedua gedung Diagnostik Center empat lantai sebesar Rp7,253 miliar. Kemudian, pada tahun 2010, APBD kembali dikucurkan senilai Rp11 miliar untuk pembangunan tahap ketiga.

Selain itu, bantuan APBN juga terus mengalir dengan digelontorkannya dana sebesar Rp41 miliar untuk percepatan pembanguan rumah sakit representatif itu.

Lebih lanjut, pada tahun 2010, bantuan juga mengalir dari pihak PT Newmount Nusa Tenggara (NNT) yang disisihkan dari dana pemberdayaan masyarakat atau corporate social responsibility (CSR) senilai Rp361 miliar untuk pemerintah provinsi. Namun, dalam pembagiannya, pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp15 miliar.

Pada tahun 2011, pemerintah provinsi mengucurkan kembali dana APBD senilai Rp45 miliar untuk kelanjutan pembanguan RSUP NTB yang berlokasi di Dasan Cermen tersebut. Bahkan, pada tahun itu, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana dari APBN sebesar Rp19,4 miliar.

Terkait dengan hal itu, jumlah dana yang direncanakan untuk pembangunan gedung RSUP NTB di atas lahan seluas 6,5 hektare tersebut diketahui mencapai Rp400 miliar. AN-MB