Denpasar, (Metrobali.com)

 

Seorang pria bernama Yohanes Bria (30) dilaporkan salah masuk kamar kos di kawasan Jalan Pakis Aji, Denpasar Timur, pada Sabtu dini hari (19/10/2024), sekitar pukul 00.30 WITA. Insiden ini diduga terjadi karena pengaruh alkohol, dan pria tersebut sedang mencari seorang teman wanita.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi mata, Bapak Agus (47), penghuni kos, yang menjelaskan bahwa pada saat kejadian, dirinya sedang berada di dalam kamar kos ketika tiba-tiba Yohanes masuk tanpa izin.

Ketika ditanya, Yohanes mengatakan bahwa ia sedang mencari teman wanitanya, namun tercium bau alkohol dari mulutnya. Agus kemudian memanggil tetangga kos lain untuk membantu mengajak pria tersebut keluar dari area kos. Setelah itu, mereka segera menghubungi petugas keamanan setempat.

Petugas Linmas Sumerta Kelod, Ketut Suartana (52), katanya kemudian mengonfirmasi bahwa ia menerima laporan tentang adanya keributan di Jalan Pakis Aji sekitar pukul 00.30 WITA.

Bersama rekannya, ia mendatangi lokasi kejadian dan menemukan Yohanes sedang diinterogasi oleh warga. Yohanes mengaku salah masuk kamar kos karena mencari alamat yang diberikan oleh temannya. Yohanes kemudian dibawa oleh petugas keamanan ke Pos Polisi Renon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelakunya bernama Yohanes Bria, yang berasal dari Biudukfoho dan tinggal di Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan, ia membenarkan bahwa ia memang bermaksud untuk menemui seorang teman wanita di Jalan Pakis Aji,” ungkap Sukadi, Minggu (20/10).

Namun, karena salah memasuki kamar kos yang ditempati oleh pria lain, ia kemudian dihadapkan pada warga setempat.

Dalam insiden ini, tidak ada laporan resmi atau kerugian yang dilaporkan oleh warga sekitar. Yohanes pun katanya, hanya diamankan sementara di Mako Dentim untuk klarifikasi lebih lanjut.

(jurnalis : Tri Widiyanti)