Tabanan, (Metrobali.com)

Atas kerja keras dan kegigihan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, beserta jajaran berhasil memberikan hasil yang optimal salah satunya Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI. Hal tersebut terungkap saat Bupati Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Provinsi Bali (Bersifat Pengumuman/Istimewa) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Rabu (22/5). 

 Kegiatan dilanjutkan dengan agenda Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten/ Kota se- Bali T.A 2023 kepada DPRD Kabupaten/ Kota dan Bupati/ Walikota se- Bali. Hadir saat itu Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, PJ Gubernur Bali, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX Udayana dan jajaran Forkopimda Provinsi Bali, Auditor Utama Keuangan Negara VI RI Provinsi Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bali dan para Kepala Instansi Terkait di Provinsi Bali. 

 Dalam kesempatan itu dijelaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali mendapat Opini WTP atas LKPD T.A 2023. Hal itu diungkapkan oleh Anggota VI BPK RI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA., CFrA, yang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada Ketua DPRD Provinsi Bali bersama dengan Pemerintah Provinsi Bali dan jajaran Kabupaten/Kota atas komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. 

 “Bedasarkan hasil pemeriksaan, BPK RI menyimpulkan bahwa Opini terhadap laporan keuangan Provinsi Bali tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Untuk itu, kami ucapkan selamat dan apresiasi yang setingginya terhadap Pemprov Bali atas capaian yang didapat saat ini, semoga lebih baik lagi di tahun-tahun mendatang,” jelas Pius. 

 Pernyataan tersebut ditanggapi langsung oleh PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, di mana pihaknya menyampaikan penghormatan yang tinggi dan ungkapan terima kasih kepada Anggota VI BPK RI dan seluruh jajaran BPK RI atas seluruh masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilakukuan. 

 “Dengan adanya pemeriksaan terperinci, tentunya kami dapat mengetahui berapa banyak kekurangan dan kealpaan kami, dalam menyajikan laporan keuangan selama ini. Sebagai tindak lanjut kami telah menyusun rencana aksi agar tindak lanjut hasil pemeriksaan terinci dapat terselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu, kami berkomitmen untuk mengikuti segala aturan sebagai acuan bagi kami untuk dapat menyiapkan laporan keuangan yang lebih baik, akuntable, terukur dan terarah di masa yang akan datang,” papar SM. Mahendra.

 Dalam konteks tersebut, Bupati Sanjaya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Provinsi dan BPK RI dalam memastikan setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan benar-benar menghasilkan dampak positif bagi masyarakat. Ini kerja keras seluruh pihak, serta Pemkab Tabanan taat dan transparan dalam pengelolaan keuangan. Sanjaya juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk terus bersinergi dalam upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah khususnya di Tabanan. @prokopimtabanan,-