Jakarta, (Metrobali.com)

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, ada 13 kantong jenazah yang dibawa dari lokasi kecelakaan di Tol Cikampek Km 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Namun, dari 13 kantong jenazah tersebut, belum diketahui jumlah pasti korban meninggal.

Semua korban, kata Wirdhanto, berasal dari mobil Gran Max bernomor polisi B 1635 BKT asal Jakarta.

STNK mobil Gran Max atas nama Yanti Setiawan Budidarma, beralamat di Jalan Duren No 16 RT 003 RW 009, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur. “Untuk (informasi) sementara, di dalam mobil (Gran Max) tidak ada yang selamat, semua meninggal dunia,” ujar Wirdhanto di RSUD Karawang, Senin, dikutip dari tayangan Kompas TV Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, semua korban meninggal mengalami luka bakar. Baru satu korban tewas telah teridentifikasi. Namun, Aan menyebut pihaknya akan memastikan lagi identitas korban.  “Di dalam (RSUD Karawang) sudah ada tim Inafis, DVI, yang akan mengidentifikasi. (Korban) luka bakar, ada enam mayat masih utuh yang sedang diidentifikasi dan ada satu dari data inafis kita yang alamatnya di Kudus. Ini identik, tapi kita pastikan,” ujar Aan di RSUD Karawang. Sebelumnya diberitakan, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyebut ada 12 kantong jenazah yang dibawa ke RSUD Karawang yang berasal dari kecelakaan Tol Cikampek Km 58. Kecelakaan melibatkan Gran Max, Terios, dan sebuah bus. Peristiwa ini bermula ketika sebuah mobil dari arah Jakarta melalui jalur contraflow di Tol Cikampek Km 58. Namun, mobil Gran Max oleng dan menabrak bus menuju Bandung-Jakarta. Kemudian datang mobil Terios mencoba menghindar, tapi menabrak mobil yang sebelumnya menabrak bus. Kedua mobil akhirnya bertabrakan dan terbakar.

Sumber : KOMPAS.com