Kebanyakan Kasus Gigitan Hewan Positif Rabies Pelakunya Adalah Anjing Rumahan

Karangasem, (Metrobali.com)

Pentingnya untuk memberikan faksin terhadap hewan peliharaan menjadi salah satu upaya untuk mencegah tertularnya firus rabies pada hewan peliharaan.

Namun yang banyak terjadi, pemilik yang baru mengadopsi hewan peliharaan seperti anak anjing dan kucing justru lupa memberiakna faksin. Sehingga ini menjadi salah satu factor kebanyakan kasus gigitan positif rabies pelakunya adalah hewan peliharaan.

Sehingga tidaklah heran, tingginya angka kasus gigitan hewan positif  rabies  di Kabupaten Karangasem sebagaian besar disebabkan oleh gigitan hewan peliharaan seperti anak anjing dan kucing yang berusia dibawah dua bulan.

Menurut Kasi Keswan UPTD Puskeswan Karangasem, I Nengah Kepeng saat ditemui beberapa waktu lalu. Kebanyakan kasus gigitan memang justru dilakukan oleh hewan peliharaan.

“Kasus gigitan paling banyak oleh hewan rumahan, terutama anak anjing yang rata – rata usianya dibawah dua tahum,”ujarnya

Yang menjadikan hewan peliharaan seperti anak anjing dan kucing sebagai pelaku terbanyak dalam kasus gigitan hewan positif rabies di Karangasem karena masih kurangnya kesadaran dari pemiliknya sendiri.

Kebanyakan ketika mengadopsi anak anjing, biasanya hanya diadopsi begitu saja tanpa difaksin terlebih dahulu sebelum dilepaskan. Disinilah sangat rawan terjadi gigitan karena anak anjing biasanya jadi mainan oleh anak – anak.

Selain itu, factor lain juga disebabkan oleh pemilik yang mulai bosan memelihara, pasalnya banyak kasus anak anjing hanya diperhatikan dan dirawat ketika kecil saja setelah beranjak dewasa karena sulit dikendalikan sehingga tidak merawatnya dengan benar termasuk tidak memberikan faksin secara teratur.

Idealnya, ketika seseorang  mengadopsi anak anjing atau kucing, hendaknya jangan diberikan berinteraksi langsung kepada anak –anak, sebaiknya jika sudah berusia satu bulan hewan difaksin. Setelah faksin pertama tiga bulan kemudian kembali difaksin. Setelah faksin kedua barulah dilakukan faksin secara rutin setiap satu tahun sekali.

Untuk faksin rabies sendiri disedikan secara gratis oleh Puskeswa bahkan faksin geratis juga sudah tersedia ditempat praktek – praktek dokter hewan.

Pihak UPTD sendiri telah berupaya melakukan upaya untuk menekan angka gigitan hewan positif rabies. Salah satuya dengan mengadakan menggelar faksin keliling berkodinasi dengan pihak Provinsi yang dilakukan setia setahun sekali dengan menerjunkan anggkota untu menangkap anjing yang dilepas liar agar bisa difaksin.

Selain faksin keliling, sosialisasi juga digencarkan dengan melibatkan tokoh masyrakat serta menggelar kegiatan control populasi dengan cara sterile hewan peliharaan baik pejantannya mupun betinanya.(Sua)