Denpasar, (Metrobali.com)

 

Sebuah kebakaran yang melibatkan dua unit mobil terjadi pada hari Rabu, 3 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WITA, di halaman sekaligus garasi milik Anak Agung Putra, yang beralamat di Jalan Blambangan nomor 11, Lingkungan/Br. Mekarsari, Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, peristiwa kebakaran ini terjadi di halaman rumah Bapak Dewa Raka Sandi, yang dihuni oleh Bapak Dewa Nyoman Jaya, di Jalan Bedahulu Utama nomor 11, Lingkungan/Br. Prajasari, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara.

Korban sekaligus saksi dalam kejadian ini adalah Anak Agung Putra (58 tahun, Swasta), yang beralamat di Jalan Blambangan nomor 11, Lingkungan/Br. Mekarsari, Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara.

Pada hari Rabu, 3 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WITA, korban/saksi menghidupkan mobilnya jenis Mini SUV merk Mercedes Benz A14 tahun 2003 berwarna hijau dengan nomor polisi DK 1565 YI.

Secara tiba-tiba, dari arah bagian depan mobil, tepatnya di bagian mesin, muncul asap tebal diikuti suara letupan dan kobaran api yang cepat menyebar, membakar seluruh bagian mobil tersebut.

Api kemudian merembet ke mobil lainnya, yaitu Mazda tahun 1980 berwarna putih dengan nomor polisi DK 8119 FX.

Korban segera berteriak meminta tolong kepada warga sekitar dan menghubungi pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar.

Sekitar pukul 18.20 WITA, tiga unit truk pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan upaya pemadaman.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.39 WITA, dan petugas pemadam kebakaran meninggalkan lokasi pada pukul 18.50 WITA.(Tri Widiyanti)