Jakarta (Metrobali.com)-

Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Australia di Canberra dan seluruh Perwakilan RI di Australia mengimbau seluruh warga negara Indonesia dan diaspora Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan.

Dikutip dalam laman Sekretariat Kabinet, Jumat (13/2), peningkatan kewaspadaan tersebut sehubungan dengan rencana eksekusi mati dua warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dalam waktu dekat di Indonesia.

Imbauan KBRI seperti dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri menyatakan para WNI tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari dengan meningkatkan kewaspadaan dan selalu mencermati perkembangan situasi keamanan di sekitarnya melalui berbagai sarana seperti Website KBRI Canberra dan Konsulat Jenderal/Konsulat Republik Indonesia di Australia, media cetak, media elektronik, dan media online.

KBRI juga meminta agar WNI selalu membawa tanda pengenal yang masih berlaku, seperti paspor, kartu mahasiswa, bukti identitas lainnya, dan selalu mengindahkan peraturan setempat.

Tidak terpancing oleh tindakan-tindakan yang bersifat provokatif dan meningkatkan komunikasi antar warga serta keamanan diri dan keluarga di kediaman serta lingkungan.

Selain itu, KBRI menghimbau untuk menghindari ikut campur dalam politik dalam negeri Australia baik secara verbal, tulisan di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan situs jejaring lainnya.

“Mempererat kekompakan dan koordinasi dengan sesama WNI serta memberikan pertolongan kepada yang bermasalah serta segera menyampaikan segala permasalahan terkait kepada KBRI dan Konsulat Jenderal / Konsulat Republik Indonesia di Australia,” himbau KBRI.

KBRI menyiapkan nomor hotline 24 Jam yaitu +61.450.475.094 (KBRI Canberra), +61.467.227.487 (KJRI Sydney), +61.477.007.075 (KJRI Melbourne), +61.499.772.978 (KJRI Perth), dan +61.438.843.040 (KJRI Darwin). AN-MB