Ilustrasi
Jembrana (Metrobali.com)-
Kantor Desa Warnasari di Kecamatan Melaya ditutup sementara. Aktivitas layanan di kantor desa ini dihentikan sejak Senin (24/8) lalu.
Penutupan Kantor Desa Warnasari dari informasi berawal dari adanya satu orang aparat desa setempat terkonfirmasi positif Covid-19.
Dari klaster Kaur Desa ini sudah ada enam warga terkonfirmasi positif Covid-19.
Perbekel Desa Warnasari, I Ketut Widastra, Rabu (26/8) membenarkan kantor desa ditutup karena ada dua staf desa terkonfirmasi positif (Covid-19).
“Di kantor ada dua, staf dan Kaur. Bidan desa ada satu, tapi tinggal di luar desa. Sisanya merupakan warga dari hasil traking gugus tugas” terangnya.
Akan kondisi ini pihaknya kemudian mengadakan rapat yang hasilnya, pelayanan kantor desa diputuskan ditutup sementara sampai akhir pekan ini.
Ditanya apakah nanti akan ada karantina wilayah, menurutnya dari rapat sebelumnya belum sampai mengarah kesana. Dan untuk memutuskannya harus ada koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jembrana.
“Kita masih menunggu hasil swab terakhir. Kalau ada positif lagi, akan kami rapatkan lagi” ujarnya. (Komang Tole)