Kasus Jubir FPI Fitnah Pecalang Diasistensi Mabes Polri
Jubir FPI Munarman
Denpasar, (Metrobali.com)-
Penyidik Polda Bali saat ini tengah mengumpulkan saksi dan bukti baik dokumen maupun fakta, kasus penghinaan pecalang Bali yang dilakukan oleh Jubir FPI Munarman.
Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaya mengatakan, kasus tersebut kini diatensi oleh Mabes Polri.
“Sekarang sedang dalam proses pemeriksaan projustitia. Dan kasus ini sudah diasistensi dari Mabes Polri, artinya kasus ini sudah menyentuh sensifitas publik di Indonesia,” ujarnya dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu (21/1/2017).
Pemeriksaan projustitia artinya seluruh saksi sudah diperiksa untuk kepentingan penyidikan dan akan dimasukan dalam berkas pemeriksaan. Diasistensi Mabes Polri karena kasus Munarman sudah menyentuh sensitifitas publik di Indonesia dan tidak saja Bali.
Sementara itu, Koordinator Gerakan Advokat Bhineka Tunggal Ika (GAB) Agus Nahak mengatakan, bahwa saat ini pemeriksaan saksi dan bukti sudah dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Sekalipun surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) belum keluar, namun kami melihat penyidik sangat serius menangani perkara ini. Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, Munarman akan dipanggil ke Polda Bali untuk diperiksa sebagai tersangka,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini penyidik sudah berangkat ke Jakarta dalam rangka memeriksa saksi fakta di Studio Kompas TV. Penyidik dari Polda Bali sudah berangkat sekitar dua hari lalu untuk memeriksa saksi fakta.
Sementara saksi ahli yang sudah diperiksa antara lain ahli pidana, ahli bahasa, ahli agama, dan ahli IT. Dari keterangan saksi tersebut semua membenarkan jika terjadi pemfitnahan dan penistaan terhadap pecalang di Bali.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.