Ronny F. Sompie 1

Denpasar (Metrobali.com) –

Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan akan bekerjasama dengan Polda Jawa Timur untuk mengungkap kasus penyelundupan limbah medis bahan berbahaya beracun (B3).

Dia mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut. Banyak berita yang beredar bahwa Rumah Sakit (RS) di Bali menjadi tujuan penyelundupan limbah medis, selain itu juga ada kabar bahwa RS di Bali ini telah mengirimkan limbahnya ke Jawa Timur yang dikirimkan ke seluruh Rumah sakit dan apotik yang ada di Jatim.

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Polda Jatim tentang kebenarannya itu. Setahu kami bahwa dari Balilah limbah-limbah itu dibawa ke Jatim. Sekarang ini kami sudah mengirimkan tim khusus dari Direskrimsus untuk menyelidiki kasus ini,” ungkapnya, di Denpasar, Senin (27/4).

Imbuhnya, barang limbah tersebut diantaranya ada bekas botol obat, kantong plastik, jarum suntik, infus dan masih banyak limbah rumah sakit lainnya yang diselundupkan.

Seperti diketahui bahwa Polda Jatim telah mengungkap kasus penyelundupan limbah medis pada 24 April 2015 lalu dimana barang limbah itu diduga dari Bali dan akan dijual lagi ke Jawa dan Bali sendiri.

Lanjutnya, ada 55 rumah sakit di Bali yang memiliki transporter berijin yang menghasilkan limbah B3 yang harus diolah oleh perusahaan diluar Bali.

“Kasus kerah putih sangat sulit untuk diungkap, kami tahu tindak pidananya bagaiman, dan seperti apa. Yang jelas kami akan menyelidiki kasus ini serta intensifkan koordinasi dengan Polda Jatim,” demikian Sompie.

Namun dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan provinsi Bali membantah jika terjadi jual beli limbah bekas dari RS yang ada di Bali.

Selama ini pihaknya sudah sangat ketat melakukan pengawasan terkait hal ini. Jika terbukti ada RS yang melakukan praktik ilegal tersebut maka pihaknya tak segan-segan akan melakukan pemberhentian ijin operasi RS tersebut. SIA-MB