Ket foto : Jenazah TN dibawa ke Masjid Al Falah Jalan G. Talang Denpasar

Denpasar, (Metrobali.com)-

Kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Kepala BPN Denpasa dan Badung, Tri Nugraha (TN) dipastikan berhenti. Hal itu dikarenakan tersangka TN meninggal dunia menjelang keberangkatan ke LP Kerobokan Senin (31/8) malam. “Tindak pidananya sesuai ketentuan KUHAP berhenti karena, satu tidak cukup bukti dan kedua tersangka meninggal, maka kasusnya itu ditutup demi hukum,” ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali Asep Maryono, Selasa (1/09).
Menurut orang nomor dua di Kejati Bali itu, penghentian kasus ini akan melalui beberapa prosedur diantaranya penyidik akan membuat telaah untuk membuat permohonan penghentian kasus. “Penyidik akan menganalisa apakah barang bukti nanti disita untuk negara ataukah dikembalikan dimana barang itu disita,”ungkapnya.
Seperti diketahui dalam kasus ini, penyidik telah menyatakan berkas perkara TN lengkap. Penyidik pun telah menyita aset TN sejumlah 26 item yang terdiri aset tanah, rumah hingga aset bergerak seperti kendaraan berbagai jenis. “Kita masih menunggu analisa penyidik, nantinya penyidik yang akan memutuskan,”imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Penkum Kejati Bali Luga Harlianto menambahkan kendati kasus ditutup aset TN tidak serta merta dikembalikan ke ahli warisnya. Pihak penyidik akan berkordinasi dengan bagian Pedata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk diajukan ke pengadilan. “Selanjutnya menunggu penetapan dari pengadilan apakah dikembalikan atau tidak,” terang Luga Harlianto.
Sementara itu informasi dari pengurus FKPPI Bali, Agus Samsir menyebutkan jenazah TN akan dimakamkan di Bandung, Jabar, Rabu (2/9) besok. Sebelum diterbangkan ke Bandung, jenazah ketua FKPPI Bali itu sempat diotopsi di RS Sanglah guna kepentingan penyelidikan. Dari rumah sakit terbesar di Bali itu jenazah sempat dibawa ke Masjid Al Fatah Jalan G.Talang, Denpasar untuk di solatkan. “Jenazah dibawa ke Bandara Ngurah Rai sore dan besok pagi diterbangkan ke Bandung,” ujar Agus Samsir.  Nanto