Buleleng, (Metrobali.com)

Hingga perseptember 2021 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Buleleng sebanyak 930 kasus. Dan bila dibandingkan dengan perseptember Tahun 2020 lalu, kasus DBD di Buleleng mengalami penurunan yang cukup signifikan. Mengingat di perseptember Tahun 2020 kasus DBD sebanyak 3.246 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto saat dikonfirmasi pada Jumat, (8/10/2021) mengatakan dengan adanya penurunan angka kasus DBD di perseptember 2021 bila dibandingkan dengan perseptember 2020, maka hal ini menunjukkan upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng bersinergi dengan seluruh stakeholder terbawah berjalan dengan baik.

“Grafik penurunan kasus DBD yang terjadi ini, merupakan bukti keseriusan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat dalam menekan kasus di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. Mulai dari kesadaran menerapkan 3M yakni Menguras atau membersihkan tempat penampungan air, Menutup rapat penampungan air dan Mengubur barang bekas yang berpotensi jadi tempat perkembangbiakan nyamuk, membersihkan lingkungan serta dibantu pelaksanaan foging dari aparat desa.” jelas Sucipto

“Selain itu dari pihak Dinas Kesehatan juga telah melakukan sosialisasi lewat internet, radio dan mengirim surat kepada pihak desa nantinya untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang pencegahan awal menangani kasus DBD.” ujarnya menambahkan.

Menurut Sucipto, demi memaksimalkan penanganan DBD agar lebih efisien, pihak Dinkes akan kembali mengaktifkan Juru Pemantau Jentik (Jumantik). Karena pada sebelumnya Jumantik tidak bisa dioperasikan karena ada kendala dalam perihal keuangan.

“Untuk mengoptimalkan penanganan DBD di masyarakat. Kita aktifkan Juru Pemantau Jentik nyamuk demam berdarah. Namun untuk sementara ini, kita belum bisa mengaktifkan karena terkendala dalam hal keuangan. Pastinya dalam waktu dekat akan kita upayakan agar Jumantik bisa aktif kembali.” tandasnya. GS